Jumat, 08 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohil Amankan 79,98 Kg Sabu, Kurir Residivis Ditangkap di Bagan Siapiapi

Polres Rohil Amankan 79,98 Kg Sabu, Kurir Residivis Ditangkap di Bagan Siapiapi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 04 Des 2025 17:47

Rohil-Polres Rokan Hilir mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti sebesar 79.989,9 gram sabu pada Sabtu (29/11/2025). Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wadir Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil, Kamis (4/12/2025).

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menyampaikan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah Bagansiapiapi pada 27 November 2025. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polsek Bangko bersama Sat Resnarkoba Polres Rohil melalui rangkaian penyelidikan.

Pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Sigra hitam yang melintas di kawasan perkantoran Pemkab Rohil. Kendaraan tersebut dihentikan di Jalan Adhyaksa II, dekat Kantor Kemenag Rohil.

Pengemudi mobil, Tri Julianto Bin Ponirin alias Mas Tri (41), ditangkap setelah petugas menemukan lima kotak berisi 80 bungkus teh Cina yang berisi sabu. Total berat barang bukti tercatat 79,98 kilogram. Petugas juga menyita tiga unit telepon genggam, uang tunai Rp1.250.000, dompet, serta kendaraan yang digunakan pelaku.

Kapolres menyatakan bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkotika dan berperan sebagai kurir yang mengantarkan barang ke Pekanbaru. Tersangka mengaku mengambil sabu dari pelabuhan melalui dua orang yang menggunakan kapal nelayan. Kedua orang tersebut masih dalam pengejaran. Tes urine tersangka menunjukkan hasil positif.

Barang bukti dan tersangka diamankan di Sat Resnarkoba Polres Rohil. Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rohil menyatakan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar yang terlibat dalam kasus tersebut. (***)

Editor: 1

Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 08 Mei 2026 16:48

    Polisi Tangkap Maling Modus Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi di Bogor.

    Bogor - Pencuri modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi inisial ME (42) ditangkap polisi ketika beraksi di salah satu rumah sakit di Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Barang bukti berupa 41 kart

  • Jumat, 08 Mei 2026 16:34

    Kronologi Penangkapan 210 WNA di Batam Terkait Dugaan Penipuan Investasi.

    Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjelaskan kronologi penangkapan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat penipuan investasi

  • Jumat, 08 Mei 2026 16:29

    Napi Kasus Pemerasan di Lapas Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasannya

    PEKANBARU-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau buka suara terkait polemik pemindahan narapidana kasus pemerasan, JS, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambanga

  • Jumat, 08 Mei 2026 16:24

    Bongkar Tembok Kafe di Rumbai, Satpol PP Pekanbaru Terancam Dipidanakan

    PEKANBARU-Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Pertanahan Pekanbaru menertibkan lahan di kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, Jumat (8/5/2026).Pantauan CAKAPLAH.com, lahan yang ditertibkan Satpol PP

  • Jumat, 08 Mei 2026 16:23

    Minyakita Dijual di Atas HET, Pengawasan Distribusi Harus Diperketat

    PEKANBARU-Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, dr Meiza Ningsih menyoroti tingginya harga minyak goreng subsidi Minyakita di Kota Pekanbaru. Saat ini, harga Minyakita di pasaran disebut sudah

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.