Selasa, 20 Jan 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohil Bongkar Komplotan Pencuri Kabel Reda Milik PHR, Tersebar di Tiga Kabupaten

Polres Rohil Bongkar Komplotan Pencuri Kabel Reda Milik PHR, Tersebar di Tiga Kabupaten

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 13 Nov 2025 10:52

ROHIL-Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membongkar komplotan kasus besar pencurian kabel jenis Reda milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang terjadi di 21 sumur pengeboran minyak. Dengan tersebar di tiga kabupaten wilayah Provinsi Riau, yaitu Rohil, Bengkalis, dan Rokan Hulu (Rohul).

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, dalam konferensi pers menerangkan, bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim Polres Rohil setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan gangguan produksi di sejumlah sumur milik PT PHR.

“Kami berhasil mengamankan lima orang tersangka yang terlibat dalam pencurian kabel Reda dari fasilitas produksi minyak milik Pertamina Hulu Rokan. Empat orang pelaku utama masing-masing berinisial B, H, R, dan A, serta satu orang penadah berinisial AA," terang AKBP Isa Imam Syahroni.

Aksi pencurian tersebut menyebabkan terganggunya operasional dan penurunan produksi di 21 sumur minyak, dengan total potensi kerugian mencapai sekitar Rp400 miliar, atau sekitar Rp20 miliar per sumur.

Kapolres Rohil menjelaskan bahwa para pelaku memotong dan mengambil kabel Reda yang terpasang pada sistem kelistrikan dan kontrol produksi di area sumur, lalu menjualnya ke penadah untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Perbuatan ini sangat merugikan negara karena berdampak langsung pada produksi minyak nasional. Kami juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Kapolres.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Rohil dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Di kesempatan itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan aset vital negara dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keberlangsungan operasional energi nasional.

“Fasilitas produksi migas merupakan objek vital strategis nasional yang wajib kita lindungi bersama. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah tindakan-tindakan kriminal serupa,” pungkasnya. ***

Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Selasa, 20 Jan 2026 18:07

    Ahmad Dhani Siap Jadikan Inara Rusli Istri Kedua, Netizen: Bismillah, Emak-Emak Se-Indonesia Raya Merestui

    JAKARTA - Ahmad Dhani tampaknya mengikuti isu terhangat dunia selebriti. Saat manggung, dia bahkan secara khusus menyebut nama Inara Rusli di atas panggung."Untuk yang kenal I

  • Selasa, 20 Jan 2026 18:03

    Alasan Doktif Tolak Uang Damai Rp5 Miliar dari Richard Lee

    JAKARTA - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) mengaku pernah ditawari uang damai sneilai Rp5 miliar dari Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsume

  • Selasa, 20 Jan 2026 18:02

    5 Cara Menjaga Rumah dari Jamur Saat Musim Hujan

    JAKARTA - Musim hujan sering kali membawa masalah baru bagi pemilik rumah, salah satunya adalah munculnya jamur. Kelembapan udara yang tinggi membuat jamur mudah tumbuh di dinding, langit-langit,

  • Selasa, 20 Jan 2026 17:57

    Riset Ungkap, 3 Kebiasaan Sederhana Ini Bisa Bikin Panjang Umur

    JAKARTA - Ada beberapa kebiasaan kecil dalam kehidupan sehari-hari yang sebenarnya memiliki pengaruh besar dalam hidup manusia. Perubahan kecil ini ternyata bisa berdampak besar pada lamanya hidu

  • Selasa, 20 Jan 2026 17:56

    Jangan Asal Beli, Begini Cara Bedakan Cokelat Asli dan Palsu

    JAKARTA - Cokelat batang yang sering kita temukan di pasaran ternyata tidak semuanya dibuat dengan kualitas yang sama. Ada yang memang terbuat dari cokelat asli, namun ada pula yang kualitasnya r

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.