Polres Rohil Bongkar Komplotan Pencuri Kabel Reda Milik PHR, Tersebar di Tiga Kabupaten
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 13 Nov 2025 10:52
ROHIL-Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membongkar komplotan kasus besar pencurian kabel jenis Reda milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang terjadi di 21 sumur pengeboran minyak. Dengan tersebar di tiga kabupaten wilayah Provinsi Riau, yaitu Rohil, Bengkalis, dan Rokan Hulu (Rohul).
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, dalam konferensi pers menerangkan, bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim Polres Rohil setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan gangguan produksi di sejumlah sumur milik PT PHR.
“Kami berhasil mengamankan lima orang tersangka yang terlibat dalam pencurian kabel Reda dari fasilitas produksi minyak milik Pertamina Hulu Rokan. Empat orang pelaku utama masing-masing berinisial B, H, R, dan A, serta satu orang penadah berinisial AA," terang AKBP Isa Imam Syahroni.
Aksi pencurian tersebut menyebabkan terganggunya operasional dan penurunan produksi di 21 sumur minyak, dengan total potensi kerugian mencapai sekitar Rp400 miliar, atau sekitar Rp20 miliar per sumur.
Kapolres Rohil menjelaskan bahwa para pelaku memotong dan mengambil kabel Reda yang terpasang pada sistem kelistrikan dan kontrol produksi di area sumur, lalu menjualnya ke penadah untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Perbuatan ini sangat merugikan negara karena berdampak langsung pada produksi minyak nasional. Kami juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Kapolres.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Rohil dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Di kesempatan itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan aset vital negara dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keberlangsungan operasional energi nasional.
“Fasilitas produksi migas merupakan objek vital strategis nasional yang wajib kita lindungi bersama. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah tindakan-tindakan kriminal serupa,” pungkasnya. ***
Polres Rokan Hilir
Lihainya Penjabret di Rohul, Tiga Kali Beraksi Selalu Meloloskan Diri dari Kejaran Polisi
PASIR PANGARAIAN - Tersangka pelaku jambret di Rohul, JD, 23 tahun, bisa disebut sangat lihai untuk melarikan diri. Betapa tidak, tiga kali ia lolos dari kejaran petugas.JD merupakan terduga pelaku ja
Digerebek di Penginapan, Pengedar Ekstasi di Kuansing Tak Berkutik dan Ungkap Pemasok ke Polis
KUANSING " Upaya peredaran narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali digagalkan aparat kepolisian.Seorang pria berinisial DPH (26) diamankan Tim Elang Kuantan Satresnarkoba P
Kemnaker Wajibkan Calon Perusahaan Mitra MagangHub Terdaftar di WLKP
Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan sejumlah persyaratan bagi perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara Program Magang Nasional atau MagangHub 2026. Salah sat
Prabowo Singgung Kekalahan Pilpres, Ngaku Masih Berutang ke Warga NTB
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengaku masih memiliki "utang" kepada masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) yang selama ini konsisten memberikan dukungan kepadanya, termasuk saat beberapa kali gaga
Bikin Syok, Angka Kematian Anak Muda Jerman Akibat Narkoba Meningkat
Jakarta - Berbicara di klinik kecanduan opioid Patrida di Berlin, Komisaris Narkoba Federal Jerman Hendrik Streeck mengaku sedih harus kembali menyampaikan angka terbaru jumlah kematian terkait narkob