Jumat, 08 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rokan Hilir Mediasi Amankan Situasi Pasca Bentrok di Lahan PT UTS

Polres Rokan Hilir Mediasi Amankan Situasi Pasca Bentrok di Lahan PT UTS

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 22 Okt 2025 07:17

Rohil-Polres Rokan Hilir Polda Riau bergerak cepat mengendalikan situasi pasca terjadinya bentrok antara kelompok masyarakat yang dipimpin W. Siringo-Ringo dengan pihak pengamanan PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) di wilayah Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Peristiwa itu bermula dari dugaan pemanenan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit secara sepihak oleh kelompok W. Siringo-Ringo di Blok 29â€"30 eks-Perkebunan Rumbia I PT Gunung Mas Raya, lahan yang kini dikelola oleh PT UTS melalui kerja sama operasional dengan PT Agrinas Palma Nusantara.

Upaya pengamanan dari pihak perusahaan berujung bentrok fisik yang menyebabkan beberapa orang dari kedua pihak mengalami luka-luka.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan, pihaknya langsung turun ke lapangan bersama jajaran pejabat utama Polres dan Polsek Bagan Sinembah untuk menenangkan situasi.

“Kami sudah menurunkan personel untuk mengamankan situasi dan akan melakukan langkah hukum sesuai prosedur. Polres Rokan Hilir berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan proporsional, baik terhadap pelaku pencurian buah sawit maupun pelaku penganiayaan,” tegas Kapolres, Selasa (21/10/25).

Ia mengungkapkan, sebanyak tujuh orang dari kelompok masyarakat mengalami luka, dengan lima di antaranya dirawat di RS Awal Bros Bagan Batu, sementara dua lainnya sudah kembali ke rumah karena luka ringan.

Dari pihak pengamanan PT UTS, dua orang juga mengalami luka dan telah mendapat perawatan. Seluruh biaya pengobatan korban, baik dari masyarakat maupun pihak keamanan perusahaan, ditanggung sepenuhnya oleh PT UTS.

Guna mencegah aksi susulan, Polres Rokan Hilir melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di sekitar lokasi serta melakukan penggalangan dan pendataan saksi-saksi. Langkah mediasi juga segera ditempuh untuk meredam ketegangan antara kedua belah pihak.

Mediasi dipimpin langsung oleh Polres Rokan Hilir dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Rohil, pimpinan PT UTS dan PT Agrinas Palma Nusantara, serta perwakilan kelompok masyarakat menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama.

Di antaranya, pemberian upah panen sebesar Rp 350/kg, pembagian pekerjaan angkutan TBS antara pihak perusahaan dan masyarakat, serta jaminan rekrutmen tenaga keamanan yang sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan TNI-Polri.

Kapolres menegaskan, situasi di lokasi kini sudah aman dan kondusif. Seluruh korban telah mendapat penanganan medis yang layak, sementara upaya hukum dan monitoring situasi di lapangan masih terus dilakukan.

“Kami akan terus melakukan pengamanan dengan dukungan personel Brimob dan Polsek Bagan Sinembah agar ketertiban masyarakat tetap terjaga. Polri akan memproses secara hukum setiap pelanggaran dan memastikan masyarakat terlindungi,” ujarnya(***)

Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 08 Mei 2026 16:48

    Polisi Tangkap Maling Modus Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi di Bogor.

    Bogor - Pencuri modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi inisial ME (42) ditangkap polisi ketika beraksi di salah satu rumah sakit di Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Barang bukti berupa 41 kart

  • Jumat, 08 Mei 2026 16:34

    Kronologi Penangkapan 210 WNA di Batam Terkait Dugaan Penipuan Investasi.

    Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjelaskan kronologi penangkapan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat penipuan investasi

  • Jumat, 08 Mei 2026 16:29

    Napi Kasus Pemerasan di Lapas Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasannya

    PEKANBARU-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau buka suara terkait polemik pemindahan narapidana kasus pemerasan, JS, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambanga

  • Jumat, 08 Mei 2026 16:24

    Bongkar Tembok Kafe di Rumbai, Satpol PP Pekanbaru Terancam Dipidanakan

    PEKANBARU-Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Pertanahan Pekanbaru menertibkan lahan di kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, Jumat (8/5/2026).Pantauan CAKAPLAH.com, lahan yang ditertibkan Satpol PP

  • Jumat, 08 Mei 2026 16:23

    Minyakita Dijual di Atas HET, Pengawasan Distribusi Harus Diperketat

    PEKANBARU-Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, dr Meiza Ningsih menyoroti tingginya harga minyak goreng subsidi Minyakita di Kota Pekanbaru. Saat ini, harga Minyakita di pasaran disebut sudah

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.