Jumat, 08 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tiga Diduga Pelaku Narkoba, Diamankan Anggota Reskrim Polsek Ujungbatu

Tiga Diduga Pelaku Narkoba, Diamankan Anggota Reskrim Polsek Ujungbatu

Laporan : Fahrin Wawuru
Rabu, 04 Des 2019 12:57
Fahrin
Foto tiga pelaku dan barang bukti.
ROKAN HULU - Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Ujungbatu, Resor Rokan Hulu,  Daerah Riau, Senin, (02/12/2019) Sekira Pukul 19.00 Wib, berhasil engamankan 3 Orang Laki-laki diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu-shabu.

Pelaku masing-masing berinisial 
ZK alias Ikif (24) bin Azikri laki-laki, swasta, warga Desa Suka Damai Kecamatan Ujungbatu, sebagai kurir yang menjualkan narkotika jenis Shabu milik tersangka GP alias Mawan (26) Swasta, Islam, sebagai Bandar Narkotika Jenis Shabu dan FH alias Patul (24) Bin Khairul, Swasta, warga Kelurahan Ujungbatu Kecamatan Ujungbatu (Membeli narkotika jenis Shabu bersama tersangka GP alias Mawan.

"Tiga pelaku ini kita tangkap di samping SD Negeri 03 Desa Suka Damai Kecamatan Ujungbatu, dan ketiganya ada kurir dan bandar," kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH kepada reperter media ini Selasa, (3/12) malam.

Lanjut Paur Humas Polres Rohul menerangkan, para pelaku ditangkap berawal pada hari Senin tanggal 02 Desember 2019 sekira pukul 15.30 Wib Unit Reskrim Polsek Ujungbatu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di samping SD Negeri 003 Desa Suka Damai Ujungbatu 

Kemudian Iptu Jon Heri SH panit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu yang diteruskan kepada Kapolsek Ujung Batu AKP Amru Hutauruk SH, dan bersama Kapolsek Ujung Batu Unit Resrkim mengecek kebenaran informasi tersebut dan melakukan penyelidikan juga disaksikan Ketua  RT 002 RW 003 Desa Suka Damai Kecamatan Ujungbatu Tobroni.

Tidak beberapa lama kemudian di TKP melihat ada orang datang menggunakan sepeda motor merek Honda Beat warna putih biru, lalu Unit Reskrim mendatangi dan memeriksanya/ geledah dan di temukan 1 paket narkotika jenis shabu di tangan kiri orang yang mengaku bernama ZK alias Ikif.

Dari keterangan ZK alias Ikif, narkotika yang ditangannya itu dia dapat  dari GP alias Mawan juga langsung ditangkap bersama 
FH alias Patul temannya menjemput narkoba Shabu tersebut ke Ucok yang sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada penangkapan ini Polisi amankan BB dari ZK alias Ikif, 1 paket kecil narkotika jenis shabu di bungkus pelastik putih bening, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih biru dengan nomor registrasi polisi BM 2359 UV, nomor Rangka MH1JFR117GK323694, nomor mesin JFR1E1314810 dan 1 unit handphone merek XIOMI warna Gold, dari GP alias Mawan 1 unit handphone merek OPPO warna gold, Uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), kepada FH alias Fatul 1 unit handphone merek VIVO warna hitam biru dan Uang sebesar Rp. 450.000 - (empat ratus lima puluh ribu rupiah).

"Kini ketiga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Ujungbatu untuk proses selanjutnya," pungkasnya. (Fah).



Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.