Sabtu, 09 Mei 2026
  • Home
  • Internasional
  • Indonesia dan 12 Negara Lainnya Mengutuk Keras Serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla

Indonesia dan 12 Negara Lainnya Mengutuk Keras Serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 07 Mei 2026 09:17
Jakarta - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono bersama dengan Menlu dari Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Malaysia, Maladewa, Mauritania, Pakistan, Afrika Selatan, dan Spanyol mengeluarkan pernyataan bersama yang merespons serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla pada 30 April 2026.

"Para menteri luar negeri... mengutuk dengan sekeras-kerasnya serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil yang damai yang bertujuan menarik perhatian komunitas internasional terhadap bencana kemanusiaan di Gaza," demikian bunyi pernyataan bersama tersebut yang dibagikan Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (7/5).

"Serangan Israel terhadap kapal-kapal tersebut dan penahanan secara melawan hukum terhadap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional."

Para Menlu sangat prihatin terhadap keselamatan para aktivis sipil tersebut dan mendesak otoritas Israel untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pembebasan mereka segera.

"Para Menteri juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum mereka dalam menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, dan memastikan adanya pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran tersebut," tutup pernyataan bersama tersebut.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan pembebasan segera terhadap dua aktivis flotilla yang diculik oleh otoritas Israel pekan lalu, seraya meminta dilakukan penyelidikan atas laporan yang mengkhawatirkan mengenai perlakuan buruk yang parah.

"Israel harus segera dan tanpa syarat membebaskan aktivis Saif Abu Keshek dan Thiago Avila, yang hingga kini masih ditahan tanpa dakwaan," kata juru bicara kantor hak asasi manusia PBB Thameen Al-Kheetan pada Rabu (6/4).

Warga negara Spanyol dan Brasil tersebut termasuk di antara puluhan aktivis yang berlayar menuju Gaza sebagai bagian dari Global Sumud Flotilla, yang dicegat oleh pasukan Israel di perairan internasional lepas pantai Yunani pada 30 April.

Penyelenggara flotilla menyatakan bahwa dari sekitar 180 aktivis, hanya kedua orang tersebut yang dibawa ke Israel dan hingga kini masih dipenjara di sana.

"Bukan sebuah kejahatan untuk menunjukkan solidaritas dan berupaya membawa bantuan kemanusiaan kepada penduduk Palestina di Gaza, yang sangat membutuhkan bantuan tersebut," tegas Al-Kheetan. "Laporan yang mengkhawatirkan mengenai perlakuan buruk yang parah terhadap Abu Keshek dan Avila harus diselidiki dan pihak yang bertanggung jawab harus dibawa ke pengadilan."

Pengadilan Israel pada Selasa (5/5) memperpanjang masa penahanan kedua aktivis itu hingga 10 Mei. Penyelenggara menyebutkan bahwa sejak diculik Kamis lalu, keduanya melakukan mogok makan dan hanya mengonsumsi air putih.

Belum ada dakwaan yang diajukan terhadap kedua pria tersebut, namun mereka menghadapi sejumlah tuduhan, termasuk afiliasi dengan organisasi teroris dan kontak dengan agen asing. Demikian sebelumnya disampaikan Adalah, kelompok hak asasi manusia Israel yang mewakili mereka, kepada Al Jazeera.

Adalah menyatakan bahwa Abu Keshek dan Avila mengalami kekerasan fisik berat selama berada dalam tahanan Israel yang menurut mereka tergolong sebagai "penyiksaan".

Pelayaran pertama Global Sumud Flotilla menuju Gaza pada Agustus dan September menarik perhatian dunia sebelum kapal-kapal tersebut dicegat oleh pasukan Israel di lepas pantai Mesir dan Gaza pada awal Oktober.

Anggota kru, termasuk aktivis asal Swedia Greta Thunberg, ditangkap dan dideportasi oleh pasukan Israel.

Al-Kheetan menyerukan pula diakhirinya penggunaan penahanan sewenang-wenang oleh Israel serta penggunaan undang-undang terorisme yang didefinisikan secara luas dan samar, yang tidak sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional.

Ia mengatakan bahwa blokade terhadap Gaza harus diakhiri dan bantuan kemanusiaan dalam jumlah yang memadai harus diizinkan masuk ke wilayah tersebut.(liputan6).

Sumber: https://www.liputan6.com/global/read/6334248/indonesia-dan-12-negara-lainnya-mengutuk-keras-serangan-israel-terhadap-global-sumud-flotilla

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.