Sabtu, 13 Jun 2026
Aparat Dikerahkan, Pastikan Warga Keluar Riau Sudah Rapid Tes
Admin
Senin, 26 Okt 2020 13:12
Riauterkini.com
Kepala Biro Hukum Seretariat Daerah Pemerintah Provinsi Riau Elly Wardhan menjelaskan hasil non reaktif itu belaku sejak 7 hari warga melakukan rapid tes.
"Jika tidak dapat menunjukkan hasil tes maka wajib melakukan tes di posko dengan biaya mandiri atau kembali ke daerah asal," terangnya, Senin (26/10/20).
Sementara itu, langkah surat edaran agar masyarakat tidak melakukan perjalanan keluar daerah, Pemprov Riau sejak hari ini telah mensiagakan tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan juga Dinas Kesehatan, untuk berada di empat pintu masuk dan keluar Riau.
"Kita sudah mulai hadirkan personel di Posko, paling lama besok pagi sudah aktif," Kepala Satpol PP Riau, Hadi Penandio.
Untuk diketahui, empat pintu masuk dan keluar Riau itu terletak di 4 Kabupaten di Bumi Lancang Kuning ini. Yakni di wilayah XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Posko Kemuning di Indragiri Hilir, Posko Lubuk Jambi, di Kaunsing dan Posko Bagan Batu, Rokan Hilir.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca