Jakarta Jangan kaget jika Anda berjalan-jalan di Kota Milan,
Italia, dan melihat ada restoran yang menjual menu Indomie Goreng. Ya,
kuliner yang populer di masyarakat Indonesia ini ternyata dijual di
CKN&CKN, salah satu restoran halal yang ada di Kota Milan.
Menurut informasi yang dikutip dari laman Antara, Senin
(29/1/2018), Yulia Kartini, Marketing Representative Indofood di Milan
mengatakan, pemilik restoran tersebut adalah Osama, warga negara mesir
yang sudah lama bermukim di Kota Milan. Osama sendiri sudah memiliki
tujuh cabang di berbagai pelosok Kota Milan dengan berjualan mi goreng Indonesia.
Bersaing dengan spageti dan pasta
Nasi goreng mi bisa menjadi salah satu varian Anda dalam memasak nasi goreng. (foto: cookpad)
Yulia mengatakan, semakin banyak imigran yang bekerja di Kota Milan membuat kebutuhan akan makanan halal menjadi sangat tinggi.
Diakuinya, Indomie yang sudah cukup dikenal oleh masyarakat di Italia
yang dikenal dengan pasta dan spageti yang mirip dengan indomie,
diharapkan akan bisa menambah varian menu Ayam dan Burger yang ada.
Yulia Kartini menyatakan, kolaborasi dengan restoran adalah salah
satu misi untuk lebih memperkenalkan makanan Indonesia kepada masyarakat
Italia. Dan ini tidak terbatas hanya dengan mi goreng. Dalam waktu dekat, ia akan meluncurkan bumbu jadi dan snack Indofood di Italia. (Zeynita Gibbons/Antara)
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi berbagi hampers Lebaran semakin populer. Hampers sering dijadikan bentuk perhatian kepada keluarga, sahabat, hingga rekan kerja. Selain bisa dibe
JAKARTA - Menghadapi anak yang sedang tantrum akibat pembatasan penggunaan handphone sering kali menjadi tantangan bagi banyak orangtua. Terdapat 4 cara agar hubungan tetap hangat dan anak merasa dipa
JAKARTA - Viral seorang gadis berusia 22 tahun dijodohkan oleh orang tuanya dengan pria yang terpaut usia 43 tahun karena dinilai mapan dan berstatus juragan di kampung halamannya. Kisah ini pun menja
JAKARTA - Fenomena fake rich belakangan ramai dibicarakan di media sosial. Istilah ini merujuk pada perilaku seseorang yang menampilkan gaya hidup mewah di internet meskipun kondisi keuangannya
JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas pada akhir Maret 2026. Regulasi ini dinilai sebagai langka