food
Tidak Lagi Bingung Belanja Oleh-Oleh Khas di Medan, Ini Pusatnya
Rabu, 31 Jan 2018 17:44
BERWISATA ke suatu daerah kurang afdol jika tidak belanja oleh-oleh, apakah itu makanan khas atau suvenir, pusat oleh-oleh selalu diserbu para wisatawan sebelum kembali ke daerah asal. Tidak terkecuali jika Anda berkunjung ke Kota Medan. Lalu di mana pusat oleh-olehnya?
Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan bekerjasama dengan Dekranasda Kota Medan kini telah memiliki pusat oleh-oleh khas Kota Medan. Kehadiran tempat ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat, terutama para wisatawan yang datang berkunjung untuk mencari aneka oleh-oleh khas Kota Medan.
Pusat oleh-oleh khas Medan itu berlokasi di Jalan Razak Baru Medan, persisnya salah satu pertokoan Pasar Petisah. Pusat oleh-oleh itu dibuka secara resmi oleh Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, Selasa, 30 Januari 2018)
Hadir dalam peresmian itu Ketua Dekranasda Kota Medan Rita Maharani Dzulmi Eldin; Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Nanda Ramli; Pimpinan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Utara, Arif Budi Santoso; Kadis Ketahanan Pangan, Muslim Harahap; Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya, serta unsur Forkopimda Kota Medan dan undangan lainnya.
Dzulmi Eldin mengataka, dengan hadirnya pusat oleh-oleh khas Medan ini, diharapkan dapat meningkatkan kreatifitas masyarakat, terutama pelaku usaha, pengerajin maupun para pelaku bisnis panganan yang ada di Kota Medan. Diharapkan mereka dapat memanfaatkan pusat oleh-oleh ini untuk menghasilkan suatu produk dengan ciri khas sendiri yang tidak ditemukan di daerah lain."Melihat oleh-oleh khas Kota Medan yang memiliki ciri khas tersendiri tentunya dapat menarik perhatian masyarakat, terutama para wisatawan untuk datang membelinya," kata Eldin.
Guna mendukung keberadaan pusat oleh-oleh ini, Wali Kota mengajak seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Kota Medan, khususnya Dinas Pariwisata agar berperan aktif mendukungnya. "Bentuk dukungan itu dapat dilakukan Dinas Pariwisata dengan menggandeng biro travel yang ada di Kota Medan. Dengan kerjasama itu, para biro travel dapat membawa para wisatawan belanja ke pusah oleh-oleh khas Medan," harapnya.
Selanjutnya kepada para stakeholder, baik itu pedagang, pelaku
usaha dan masyarakat, Wali Kota juga mengajak untuk berperan aktif guna
mengangkat setiap potensi yang ada. Dengan demikian setiap pengunjung
maupun wisatawan yang datang dapat memiliki banyak pilihan oleh-oleh
untuk dapat dibawa pulang.
Peresmian pusat oleh-oleh khas Kota Medan ini ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan Ketua Dekranasda Kota Medan disaksikan Wali Kota. Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan bantuan berupa sembako dan susu bubuk kepada warga kurang mampu. Lalu diteruskan dnegan peninjauan gerai oleh-oleh didampingi unsur Forkopimda Kota Medan.
Selain penganan seperti aneka keripik, cake, manisan, sirup serta penanganan lainnya yang tak diragukan lagi kenikmatan dan kelezatannya, pusat oleh-oleh juga menyediakan cindera mata dan hasil kerajinan lainnya. Wali Kota berharap agar seluruh para pelaku UMKM, terutama yang fokus pembuatan penganan olahan dapat menjadikan tempat itu untuk mempromosikan produknya sekaligus memasarkannya.
Sebelumnya Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Muslim Harahap dalam laporannya mengatakan, ide pendirian pusat oleh-oleh khas Kota Medan ini berasal dari gagasan Ketua Dekranasda. Hal itu dilatar belakangi para pelaku UMKM yang ada usai diberi pelatihan oleh Dinas Ketahanan Pangan tidak tahu kemana hasil produknya dipasarkan.
"Jikapun dijual, penampungnya toko roti dengan harga relatif sangat murah, satu kue dihargai Rp500. Meski harga relatif murah namun penjualan yang dilakukan selama tahun 2017 mencapai Rp.218 juta. Oleh karenanya Ketua Dekranasda mengusulkan untuk didirikannya pusat oleh-oleh khas Kota Medan untuk menampung hasil produk pelaku UMKN panganan olahan," jelas Muslim.
Akhirnya bilang Muslim, mereka dipinjamkan salah satu pertokoan di Pasar Petisah untuk dijadikan tempat penjualan oleh-oleh khas Kota Medan. "Alhamdulillah sejak seminggu beroperasi sebelum dilakukan peresmian, penjualan kita setiap harinya mencapai Rp.1 juta. Dengan kerja keras dan dukungan semua, insya Allah hasil penjualan dapat meningkat lagi," ungkapnya optimis.Sementara itu Radem Suardi, mewakili pedagang pelaku UMKM panganan olahan, mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan yang telah diberikan Pemko Medan melalui Badan Ketahanan Pangan serta Dekranasda Kota Medan. Selain memberikan pelatihan untuk pembuatanan penaganan olahan basah maupun kering, mereka juga diberi bantuan peralatan.
"Alhamdulillah, kini kita disediakan tempat untuk menampung dan memasarkan hasil produk kita. Untuk itulah saya mewakili para pelaku UMKM, terutama pengolahan penganan mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan atas bantuan yang diberikan ini. Semoga bantuan yang diberikan dapat memajukan UMKM di Kota Medan," harap Raden.
(okezone.com)
Lifestyle
Lagi Tren, Ini 5 Tips Membuat Hampers Lebaran yang Menarik dan Berkesan
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi berbagi hampers Lebaran semakin populer. Hampers sering dijadikan bentuk perhatian kepada keluarga, sahabat, hingga rekan kerja. Selain bisa dibe
Anak Tantrum akibat Pembatasan HP, Ini 4 Cara Menghadapinya
JAKARTA - Menghadapi anak yang sedang tantrum akibat pembatasan penggunaan handphone sering kali menjadi tantangan bagi banyak orangtua. Terdapat 4 cara agar hubungan tetap hangat dan anak merasa dipa
Viral Gadis 22 Tahun Dijodohkan dengan Pria 65 Tahun, Komentar Nitizen Jadi Sorotan
JAKARTA - Viral seorang gadis berusia 22 tahun dijodohkan oleh orang tuanya dengan pria yang terpaut usia 43 tahun karena dinilai mapan dan berstatus juragan di kampung halamannya. Kisah ini pun menja
Mengenal Fenomena Fake Rich yang Viral di Media Sosial
JAKARTA - Fenomena fake rich belakangan ramai dibicarakan di media sosial. Istilah ini merujuk pada perilaku seseorang yang menampilkan gaya hidup mewah di internet meskipun kondisi keuangannya
Literasi Digital dan Peran Keluarga Dinilai Penting untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas pada akhir Maret 2026. Regulasi ini dinilai sebagai langka