Sabtu, 04 Jul 2026
- Home
- Lingkungan
- Pemkab Sigi Ajak Lintas Sektor Bersatu Jaga Hutan Ranjuri Sigi yang Berusia Ratusan Tahun
Pemkab Sigi Ajak Lintas Sektor Bersatu Jaga Hutan Ranjuri Sigi yang Berusia Ratusan Tahun
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 04 Jul 2026 10:27
Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, gencar mengajak seluruh lintas sektor, termasuk masyarakat, untuk aktif menjaga kawasan Hutan Ranjuri. Hutan ini berlokasi strategis di Desa Beka, Kecamatan Marawola, Sigi, dan memiliki nilai ekologis serta historis yang sangat tinggi. Ajakan ini disampaikan dalam upaya kolektif melestarikan salah satu aset alam berharga di daerah tersebut.
Kepala Desa Beka, Mohammad Fitrah, menegaskan bahwa Hutan Ranjuri adalah konsensus bersama yang harus dijaga oleh semua pihak. Ia menekankan bahwa bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat harus merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap kelestarian hutan. Pernyataan ini disampaikan saat ditemui awak media di Marawola, Sigi, pada Sabtu (4/7/2026).
Pengelolaan dan pengawasan Hutan Ranjuri selama ini telah dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat setempat. Keterlibatan aktif warga menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian hutan yang telah berusia sekitar 600 tahun ini. Ini mencerminkan kearifan lokal yang kuat dalam pelestarian lingkungan.
Pentingnya Konsensus dan Kepemilikan Bersama Hutan Ranjuri
Mohammad Fitrah mengungkapkan bahwa Hutan Ranjuri di Desa Beka merupakan wujud dari konsensus kolektif. Konsensus ini berarti bahwa semua unsur lapisan masyarakat merasa memiliki hutan tersebut, bahkan tanpa adanya peraturan daerah maupun peraturan desa yang secara spesifik mengaturnya.
Prinsip kepemilikan bersama ini menjadi landasan kuat dalam menjaga kelestarian Hutan Ranjuri. Masyarakat secara sukarela dan kolektif mengawasi serta mengelola hutan, memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran lingkungan yang tinggi di kalangan warga Desa Beka.
“Jadi memang betul-betul kami merasa ini milik kita bersama,” ujar Mohammad Fitrah. Ia menambahkan, “Artinya, apapun pelanggaran, apapun larangan-larangan yang kemudian ditetapkan untuk kawasan Hutan Ranjuri, itu harus dijaga bersama-sama.” Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen kuat masyarakat terhadap hutan ini.
Strategi Edukasi dan Hukum Sosial dalam Menjaga Hutan Ranjuri Sigi
Salah satu strategi efektif yang diterapkan di Desa Beka untuk menjaga Hutan Ranjuri adalah melalui edukasi dan hukum sosial. Kepala Desa Fitrah menjelaskan bahwa mereka menggambarkan Ranjuri sebagai bagian integral dari Beka itu sendiri. Pendekatan ini membantu masyarakat, terutama anak-anak, untuk memahami pentingnya hutan.
Edukasi tentang merawat dan menjaga Hutan Ranjuri telah diperkenalkan kepada anak-anak sejak usia dini. “Memang anak-anak kami dari usia sedini mungkin itu sudah diperkenalkan tentang Ranjuri,” kata Fitrah. Ini menjadikan Hutan Ranjuri sebagai bagian dari pendidikan keluarga yang masif dan efisien.
Berkat strategi ini, Hutan Ranjuri tetap lestari dan dapat disaksikan keberadaannya di tengah-tengah pemukiman masyarakat. Upaya edukasi yang berkelanjutan ini memastikan bahwa generasi muda tumbuh dengan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.
Larangan dan Sanksi Sosial di Kawasan Hutan Ranjuri
Kawasan Hutan Ranjuri memiliki beberapa larangan tegas yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Larangan-larangan tersebut meliputi tidak boleh menebang pohon, membakar hutan, atau mengambil kayu bakar dari area tersebut. Aturan ini diterapkan secara ketat demi menjaga keutuhan ekosistem hutan.
Mohammad Fitrah menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan berakibat serius. “Jadi aturan ini, seketika ada yang melanggar, maka akan menjadi musuh bersama oleh masyarakat,” ujarnya. Ini menunjukkan adanya sanksi sosial yang kuat dan tidak tertulis di Desa Beka.
Sanksi sosial ini berfungsi sebagai mekanisme kontrol yang efektif, mendorong setiap individu untuk bertanggung jawab. Dengan demikian, masyarakat secara kolektif memastikan bahwa Hutan Ranjuri tetap terlindungi dari aktivitas yang merusak.(merdeka.com)
Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/pemkab-sigi-ajak-lintas-sektor-bersatu-jaga-hutan-ranjuri-sigi-yang-berusia-ratusan-tahun-587675-mvk.html?page=4
komentar Pembaca