Jumat, 08 Mei 2026
  • Home
  • Lingkungan
  • Perbaiki Tata Kelola Lingkungan, Akademisi Sarankan Presiden Terapkan Konsep Hutang Ekologis

Berita

Perbaiki Tata Kelola Lingkungan, Akademisi Sarankan Presiden Terapkan Konsep Hutang Ekologis

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 31 Jan 2026 13:07
PEKANBARU â€" Pengamat lingkungan Dr M Rawa El Amady, MA menilai pendekatan ekologis perlu menjadi landasan dalam pengelolaan sumber daya alam. Aktivitas usaha di sektor berbasis sumber daya alam tidak semestinya hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan ekologis.

"Langkah berani Presiden Prabowo yang kemarin mencabut izin 28 perusahaan yang terindikasi merusak lingkungan itu harusnya punya dampak lebih besar lagi ke perusahaan-perusahaan lain agar aktivitas operasional mereka tidak merusak hutan, tidak berdampak ke lingkungan dan tidak membahayakan masyarakat. Ke depan, untuk tata kelola yang lebih baik, Presiden kita harap melakukan langkah yang lebih besar lagi, salah satunya dengan menerapkan konsep hutang ekologis," kata Rawa, Sabtu (31/1/2026).

Menurut Rawa, konsep hutang ekologis yang ia maksud adalah, di mana setiap ekologis lahan yang diambil atau dikelola oleh perusahaan, maka perusahaan nanti harus mengembalikannya lagi kepada masyarakat. "Jadi konsep hubungan antara perusahaan dan lingkungan itu harus dalam bentuk hutang. Nah, hutang itu harus dibayar kepada masyarakat lokal dan kepada lingkungan. Artinya, kehadiran perusahaan ke depannya tidak punya dampak negatif, namun berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungannya," jelasnya.

Dikatakan Rawa, pemanfaatan sumber daya alam perlu diimbangi dengan tanggung jawab untuk memulihkan lingkungan dan memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat di sekitar wilayah usaha.

"Jangan seperti yang terjadi sekarang. Hasil sumber daya alam kita dikeruk, diambil, dibawa ke luar negeri, dibawa ke pemodal di luar negeri, lalu masyarakatnya tertindas dan tidak dapat keuntungan sedikit pun dari pengelolaan sumber daya alamnya," tandas dosen Magister Ilmu Lingkungan Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau ini.

Langkah besar lainnya yang harus dilakukan Presiden Prabowo, menurut Rawa, Presiden Prabowo perlu mereformasi seluruh kebijakan tentang hutan itu sendiri. Pengelolaan lingkungan harus berdasarkan rasionalitas dan keseimbangan jumlah lahan.

"Jadi kalau secara teori, misal lahan 100 meter persegi, yang boleh dibangun hanya 70 meter persegi saja. Sisanya 30 meter persegi harus tetap dibiarkan dalam kondisi normal. Jadi Presiden harus menghitung ulang lagi jumlah lahan yang ada, kemudian kembalikan lahan sesuai dengan kelayakan ekologisnya," ungkap Rawa.

Ditegaskannya, pemanfaatan sumber daya alam perlu diimbangi dengan tanggung jawab untuk memulihkan lingkungan dan memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat di sekitar wilayah usaha. Penerapan prinsip tanggung jawab ekologis akan mendorong keseimbangan antara kepentingan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. (grc)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.