Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • 5 Anggota KPU Palembang Tersangka, Bawaslu: Percayakan Pada Polisi

Nasional

5 Anggota KPU Palembang Tersangka, Bawaslu: Percayakan Pada Polisi

Senin, 17 Jun 2019 10:37
Detik.com
PALEMBANG - Bawaslu Kota Palembang angkat bicara terkait penetapan status 5 komisioner KPU Kota Palembang sebagai tersangka. Bawaslu menyebut penetapan tersangka ke 5 komisioner tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan Sentra Gakkumdu.

"Ini kan tindak pidana pemilu, kemudian kalau pidana pemilu masuknya ya pada Gakkumdu. Nah, Gakkumdu itu ada dari kapolisian, kejaksaan dan juga Bawaslu," terang Ketua Bawaslu Kota Palembang, Taufik ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (17/6/2019).

Penetapan tersangka kelima komisioner KPU Palembang sendiri disebut sebagai proses lanjutan dari Gakkumdu. Di mana ada pelangaran tindak pidana yang telah dilakukan KPU saat Pelaksanaan Pemilu 17 April lalu.

"Itu berawal dari penerusan laporan kita ke Gakkumdu. Di mana ada penemuan tindak pidana Pemilu yang kita laporkan. Selanjutnya laporan itu ditangani hingga penetapan tersangka semua komisioner KPU oleh polisi," imbuh Taufik.

Terkait KPU Palembang yang menyebut banyak kejanggalan dalam penetapan tersangka dan laporan Bawaslu, Taufik tak sepakat. Taufik menyerahkan semua proses hukum kepada kepolisian.

"Ya kita percayakan sajalah kepada pihak kepolisian yang sekarang sedang proses penyidikan. Kita lihat nanti," tegas Taufik.

Sebagaimana diketahui, lima komisioner KPU Palembang ditetapkan tersangka tindak pidana pemilu oleh Satreskrim Polresta Palembang. Dalam kasus itu, para komisioner dituding menghilangkan hak pilih warga Palembang dengan tidak menjalankan rekomendasi PSU dan PSL.

Adapun lima komisioner KPU yang jadi tersangka yakni Ketua KPU Palembang EF dan empat komisioner lain yakni Al, YT, AB dan SA. Kelima tersangka tidak ditahan setelah diperiksa pada Jumat (14/6).


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.