Sabtu, 04 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • BNN Bongkar Kasus Pencucian Uang Narkoba Rp6,4 Triliun

Nasional

BNN Bongkar Kasus Pencucian Uang Narkoba Rp6,4 Triliun

Rabu, 28 Feb 2018 13:44

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang transaksinya mencapai Rp6,4 triliun bersumber dari kasus narkotika jaringan Togiman, Haryanto Candra dan kawan-kawan.

"Berawal Informasi Hasil Pemeriksaan PPATK tentang dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp6,4 triliun yang bersumber dari kasus narkotika jaringan Togiman, Haryanto Candra dan kawan-kawan maka BNN mengamankan HR, pada 12 Februari 2018, DY pada 13 Februari, dan FH pada 14 Februari di tempat yang berbeda di Jakarta," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap DY, ia diketahui memiliki sedikitnya enam perusahaan fiktif yang digunakan untuk transaksi keuangan dari beberapa bandar narkotika.

"Tersangka DY menggunakan beberapa rekening atas nama karyawannya. Sejumlah rekening atas nama karyawannya dibuat di bank dalam dan luar negeri," kata Arman.

Dalam periode 2014-2016, PT PSS adalah salah satu perusahaan fiktif milik DY mengirimkan dana ke luar negeri sebesar Rp6,4 triliun dengan 2.136 invoice fiktif.

"Adapun pengiriman dana tersebut melalui sejumlah bank.

Dari tersangka DY, HR, dan FH," kata Arman.

Dari hasil TPPU tersebut petugas menyita tiga unit apartemen, enam unit ruko, satu unit rumah, tiga unit mobil, dua unit toko, sebidang tanah di kawasan Jakarta Selatan, dan uang tunai sekitar Rp1,65 miliar.

Total perkiraan sementara aset di atas bernilai Rp65,96 miliar. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 137 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Selain kasus di atas, petugas BNN juga menyita aset tersangka T, seorang napi bandar narkoba yang mendekam di lapas di Kalimantan Barat berupa uang tunai sebanyak Rp2,35 miliar dan satu unit mobil," kata Arman.

(okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 04 Jul 2026 11:40

    Menteri Haji Soroti Layanan Krusial, Dorong Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2026 Menyeluruh

    Jakarta â€" Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menekankan pentingnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 sebagai wadah identifikasi kekurangan.

  • Sabtu, 04 Jul 2026 11:21

    Polda Papua Tengah Sukses Gelar Bhayangkara Fun Run, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

    Polda Papua Tengah telah sukses menggelar Bhayangkara Fun Run 5K di Nabire, sebuah kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Acara ini bertujuan untuk mendukung ma

  • Sabtu, 04 Jul 2026 11:06

    Pemkab Jayawijaya Dorong Budi Daya Pangan Lokal, Perkuat Ketahanan Pangan Jayawijaya dan Ekonomi Masyarakat

    Pemerintah Kabupaten Jayawijaya di Papua Pegunungan secara aktif mendorong masyarakat untuk kembali membudidayakan pangan lokal. Inisiatif ini melibatkan 328 kampung di seluruh wilayah Jayawijaya guna

  • Sabtu, 04 Jul 2026 11:03

    Penembak Pilot AS di Yahukimo KKB Pimpinan Mbalingga

    Satgas Operasi Damai Cartenz telah mengungkap hasil dari penyelidikan terkait penembakan yang menimpa pilot pesawat PT Associated Mission Aviation (AMA), Captain Nicholas F. Goselin (29). Hasil penyel

  • Sabtu, 04 Jul 2026 11:00

    Perwira Polri Asal Kabupaten Asahan, Rudy Sudaryono Samosir Naik Pangkat Menjadi Kompol

    Bandung-Perwira Polri Asal Kabupaten  Asahan, Sumatera Utara, Kompol. Rudy Sudaryono Samosir, SIK,MM,CELM,CHRMP, menerima kenaikan pangkat Reguler setingkat lebih tinggi dari Ajud Komisaris Polis

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor