Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • BW Minta Saksi Gugatan Pilpres Dilindungi, LPSK: Kami Tunggu Keputusan MK

Nasional

BW Minta Saksi Gugatan Pilpres Dilindungi, LPSK: Kami Tunggu Keputusan MK

Sabtu, 15 Jun 2019 13:25
Antara
Sidang MK
JAKARTA - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan meminta MK menjamin keamanan saksi ahli di sidang MK. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permintaan tersebut.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan LPSK dapat memberikan perlindungan terhadap saksi dalam sidang sengketa Pilpres dengan dua mekanisme. Pertama, MK yang memutuskan memberikan perlindungan kepada saksi dan pelaksanaan perlindungan tersebut bersama LPSK.

Kedua, MK sebagai lembaga peradilan memerintahkan LPSK memberikan perlindungan kepada saksi yang ditetapkan MK. Hal itu akan diputuskan oleh hakim dalam persidangan.

"Iya betul (harus diputuskan hakim MK dalam sidang)," kata Edwin saat dihubungi, Sabtu (15/6/2019).

Selain itu, Edwin mengatakan permintaan perlindungan saksi sebaiknya disampaikan secara resmi identitas dan alasannya dari pihak pemohon ke MK. LPSK akan menunggu putusan MK terkait permintaan perlindungan saksi itu.

"Kami menunggu keputusan MK terkait permohonan itu. Karena UU perlindungan saksi dan korban hanya mengatur soal perlindungan ke saksi/korban tindak pidana," kata Edwin.

Terkait dengan perlindungan saksi dan korban, LPSK dan MK telah memiliki Nota Kesepahaman sejak 2018 . Pada Pasal 3 huruf a dari Nota Kesepahaman tersebut, LPSK dapat memberikan perlindungan kepada saksi/korban yang menjadi wewenangnya.

LPSK dapat memberikan perlindungan berdasarkan UU, yaitu perlindungan fisik berupa penempatan di rumah aman, pengawalan dan pengamanan, pemenuhan hak saksi bersaksi tanpa harus hadir di persidangan, pergantian identitas, serta perlindungan hukum. Perlindungan saksi tersebut dapat diberikan kepada tiap saksi dari para pihak dalam sengketa Pilpres.

Sebelumnya, tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan sudah menyiapkan saksi ahli dalam gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika diizinkan, mereka akan menghadirkan banyak saksi.

"Insyaallah ada banyak (saksi ahli). Kalau memang diperkenankan," kata Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), di gedung MK, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).

BW mengatakan keamanan saksi menjadi hal yang sangat penting diperhatikan. Pihaknya juga akan meminta MK menjamin keamanan saksi ahli di sidang MK.

"Dalam menghadapi sistem, di mana rezim kekuatan berkuasa, maka keamanan dan saksi menjadi bagian penting. Maka nanti ketika kami ajukan itu, apakah MK mau menjamin keselamatan saksi itu," ucapnya.



Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.