Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • BW Sebut Jokowi Curang Gara-gara THR PNS, Ini Tanggapan Bawaslu

Nasional

BW Sebut Jokowi Curang Gara-gara THR PNS, Ini Tanggapan Bawaslu

Selasa, 18 Jun 2019 15:38
Detik.com
Foto: Ketua Bawaslu Abhan di sidang MK (Youtube MK)
JAKARTA - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut, Jokowi menggunakan instrumen program pemerintah untuk mempengaruhi pemilih salah satunya memberikan THR PNS lebih awal. Menanggapi itu, Bawaslu mengaku sudah membuat edaran untuk pencegahan.

"Bawaslu sesuai dengan tugas dan wewenang yang diberikan undang-undang telah melakukan proses pencegahan berkaitan dengan netralitas bagi ASN, TNI dan POLRI," ujar Ketua Bawaslu, Abhan, dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019, di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).

Bawaslu sambung Abhan menyadari, adanya potensi ketidaknetralan aparat hingga PNS karena calon petahana memajukan gaji dan THR lebih awal. Namun, Bawaslu melakukan pencegahan dini dengan mengeluarkan surat edaran.

"Dengan mengeluarkan surat himbauan Nomor 014/K.JK/HM.00.007/IX/2018 ditujukan kepada Panglima Kodam Jayakarta Provinsi DKI Jakarta, surat himbauan Nomor 013/K.JK/HM.00.007/IX/2018 kepada Kepala Kepolisian Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta surat himbauan Nomor 012/K.JK/HM.00.007/IX/2018 ditujukan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta perihal penyampaian larangan ASN, TNI, dan Polri dalam kampanye Pemilu 2019," tuturnya.

Bawaslu juga menjawab tudingan tim kuasa hukum 02 yang menyebut Jokowi menyalahgunakan dana BUMN. Salah satu yang disinggung ialah program gratis naik KRL Bekasi-Tanjung Priok. Namun, lagi-lagi Bawaslu tak menemukan dugaan kecurangan karena tidak ada laporan terkait hal tersebut.

"Bawaslu menerangkan bahwa terhadap peristiwa tersebut tidak terdapat Temuan/Laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang ditangani dan/atau ditindaklanjuti Bawaslu Provinsi Jawa Barat," ujar Abhan.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.