Sabtu, 04 Jul 2026
Bupati Siak Afni Zulkifli Kritik Pemotongan DBH, Bersama APKASI Desak Revisi UU Pemerintahan Daerah
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 04 Jul 2026 09:40
SIAK â€" Bupati Siak Afni Zulkifli mengkritik kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai semakin membebani kondisi keuangan pemerintah daerah. Bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Afni juga mendesak pemerintah dan DPR RI segera merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Afni saat mengikuti Dialog Otonomi Daerah dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 APKASI di Gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).
"Kami bersama APKASI mendesak pemerintah dan DPR RI segera merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar Afni.Menurutnya, berbagai kebijakan yang memperkuat sentralisasi kewenangan telah mempersempit ruang gerak pemerintah kabupaten dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, beban fiskal daerah terus meningkat tanpa diimbangi dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat.
Afni menilai revisi regulasi tersebut harus disusun berdasarkan kondisi nyata yang dihadapi pemerintah kabupaten di berbagai daerah.
"Revisi UU Otonomi Daerah harus masuk dalam agenda prioritas legislasi. Usulan yang kami susun berbasis data lapangan sehingga mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi pemerintah kabupaten," tegasnya.Dalam forum tersebut, APKASI memaparkan sedikitnya tiga persoalan utama yang dinilai mendesak untuk dibenahi melalui revisi regulasi.
Persoalan pertama adalah semakin kuatnya sentralisasi kewenangan, terutama pada sektor perizinan dan pengelolaan sumber daya strategis. Kondisi tersebut dinilai menghambat inovasi daerah sekaligus memperlambat pelayanan publik dan investasi.Kedua, ketimpangan fiskal daerah akibat bertambahnya pelimpahan program pemerintah pusat kepada daerah tanpa diikuti peningkatan dukungan pendanaan. Akibatnya, ruang fiskal pemerintah kabupaten semakin terbatas karena sebagian besar anggaran terserap untuk belanja wajib.
Ketiga, belum jelasnya pembagian kewenangan antara gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan dalam pelaksanaan pemerintahan.
Rekomendasi APKASI
Selain mendorong revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, forum APKASI juga menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Beberapa di antaranya adalah memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui pengembangan skema pembiayaan alternatif, menyempurnakan substansi revisi undang-undang, serta memperkuat pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
APKASI berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dan DPR RI dalam menyusun kebijakan yang lebih berpihak pada penguatan otonomi daerah dan peningkatan kapasitas pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.(halloriau)
Sumber: https://halloriau.com/read-siak-14618751-2026-07-04-bupati-siak-afni-zulkifli-kritik-pemotongan-dbh-bersama-apkasi-desak-revisi-uu-pemerintahan-daerah.html
komentar Pembaca