Catat Tanggalnya! Pemprov Riau akan Bagikan Gratis 10 Ribu Lembar Bendera Merah Putih
Admin
Rabu, 03 Agu 2022 15:49
PEKANBARU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Riau bekerjasama dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau akan membagikan 10 ribu lembar bendera merah putih kepada masyarakat Riau.
Aksi bagi-bagi bendera merah putih ini dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77.
Pembagian akan dilaksanakan pada tanggal 7-16 Agustus 2022. Tahap pertama pembagian bendera dilaksanakan di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Minggu (7/8/2022) mendatang.
Kepala Kesbanbpol Provinsi Riau, Jenri Salmon Ginting, Rabu (3/8/2022) mengatakan, pembagian bendera kepada masyarakat dilaksanakan sesuai Surat Kemendagri No 003.1/4397/SJ.
Tertanggal 29 Juli 2022 perihal Menyemarakan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui Gerakan Pembagian 10 Juta bendera merah putih.
"Menindaklanjuti surat Kemendagri itu, kita sudah berkirim surat kepada FPK Provinsi Riau, FPK Kabupaten/Kota dan seluruh Bakesbang kabupaten/kota,” katanya.
“Meminta untuk melaksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Kita berharap kegiatan pembagian bendera ini menambah rasa cinta kita kepada NKRI ini," imbuh Jenri.
Jenri memaparkan untuk pembagian 10 ribu lembar bendera di Provinsi Riau, Bakesbangpol menggandeng FPK Provinsi Riau.
Pembagian bendera akan dilaksanakan dalam beberapa tahap rentang waktu 7-16 Agustus 2022.
Tahap pertama dilaksanakan di Jalan Gajah Mada bertepatan pelaksanaan senam massal perayaan HUT Riau.
"Tahap pertama kita akan membagikan sekitar 2 ribu lembar bendera," ujarnya.
Jenri mengatakan, gerakan pembagian bendera merah putih bertujuan menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia termasuk masyarakat Provinsi Riau.
"Karena bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah RI," tutup Jenri.