DPR Usul Kapolri Ubah Nama Divpropam yang Dicap Negatif Karena Kasus Sambo
Admin
Rabu, 24 Agu 2022 16:07
Institusi Divisi Propam Polri dinilai sudah dicap negatif karena insiden pembunuhan berencana yang melibatkan eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Karena itulah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, diminta mengganti nama Divisi Propam Polri.
"Kalau toh Divpropam ini 'negatif' kami percayakan ke Bapak ganti namanya itu," kata anggota Komisi III DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, saat rapat kerja bersama Polri di Gedung DPR Jakarta, Rabu (24/8).
Politisi PKB ini menjelaskan, saat mendengar nama Divpropam, dicemaskan tupoksi yang harusnya dapat menciptakan keamanan dan ketertiban malah menjadi distrust atau ketidakpercayaan yang menjadi lebih berani.
"Jadi demi menjaga satu tradisi yang baik dalam suatu lingkungan itu, suatu mekanisme yang baik harus dipelihara. Kemudian inovasi itu menggali satu hal yang lebih baik," jelas Cucun.
Cucun tidak melarang, jika Kapolri masih mempertahankan orang-orang lama yang kredibel meski pada akhirnya nama Divisi Propam akhirnya diganti. Hanya saja, dia berharap, kekuatan dari divisi tersebut dapat dievaluasi sehingga tidak terlalu kuat seperti saat dijabat oleh Ferdy Sambo.
"Kalau personel terserah bapak, tetapi lebih pengawasannya punya tupoksi (tugas pokok fungsi) yang pengawasannya tidak terlalu besar, mulai dari penyelidikan penuntutan sampai penyelesaian hakimnya (jangan) di satu institusi," jelas Cucun.