Rabu, 08 Jul 2026
  • Home
  • Opini
  • Pemkab Meranti tak Ajukan Status Daerah Sulit Bayar Gaji ASN, Begini Penjelasannya

Pemkab Meranti tak Ajukan Status Daerah Sulit Bayar Gaji ASN, Begini Penjelasannya

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 08 Jul 2026 16:25
SELATPANJANG â€" Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan kondisi keuangan daerah masih berada dalam posisi yang mampu memenuhi kewajiban pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN). Kepastian itu disampaikan menyusul permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah untuk melaporkan kondisi riil terkait kemampuan membiayai belanja pegawai.

Langkah pendataan tersebut dilakukan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah sebagai bagian dari pemetaan kondisi fiskal pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Daerah yang mengalami kendala dalam memenuhi belanja pegawai diminta menyampaikan data secara objektif, mulai dari jumlah ASN, realisasi belanja pegawai hingga besaran kekurangan anggaran yang dihadapi.


Menindaklanjuti permintaan itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sekaligus mencermati penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Hasilnya menunjukkan kondisi fiskal daerah masih berada dalam batas yang aman untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji pegawai.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, menegaskan bahwa hasil penelaahan tidak menemukan adanya kekurangan anggaran untuk pembayaran belanja pegawai.


"Hasil penelaahan menunjukkan tidak ditemukan adanya kekurangan penganggaran untuk belanja pegawai, baik PNS maupun PPPK, pada APBD 2026 maupun dalam rancangan RKPD 2027," kata Fajar, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, kemampuan fiskal daerah masih mencukupi karena total alokasi anggaran pembayaran gaji PNS dan PPPK berada di bawah nilai penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) block grant yang diterima Kabupaten Kepulauan Meranti.


Atas dasar itu, Pemkab Kepulauan Meranti tidak termasuk dalam kategori daerah yang mengalami kesulitan membiayai belanja pegawai sebagaimana yang sedang dipetakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga memilih menyampaikan kondisi keuangan sesuai fakta di lapangan tanpa melebihkan ataupun mengurangi data yang ada.

"Apabila kita tetap mengajukan sebagai daerah yang tidak mampu membayar belanja pegawai, sementara berdasarkan data yang telah ditelaah kita tidak mengalami kekurangan anggaran, tentu hal itu tidak sesuai dengan kondisi riil. Karena itu, data yang disampaikan kepada pemerintah pusat harus objektif dan sesuai fakta," tegasnya.

Fajar menambahkan, penyampaian data yang akurat merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional. Informasi tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk memetakan kemampuan fiskal setiap daerah secara menyeluruh sekaligus merumuskan langkah-langkah kebijakan yang tepat.

Dengan hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan anggaran pembayaran gaji ASN, baik bagi PNS maupun PPPK, telah disiapkan sesuai kemampuan keuangan daerah. Kondisi itu membuat Meranti tidak masuk dalam daftar daerah yang mengalami kesulitan membiayai belanja pegawai, sehingga hak-hak ASN tetap dapat dipenuhi sesuai perencanaan anggaran yang telah ditetapkan.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/pemkab-meranti-tak-ajukan-status-daerah-sulit-bayar-gaji-asn-begini-penjelasannya.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor