Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Diduga Terima Suap Rp400 Juta, Jaksa Kejagung Ditangkap

Nasional

Diduga Terima Suap Rp400 Juta, Jaksa Kejagung Ditangkap

Sumber : Okezone.com
Jumat, 03 Feb 2017 15:49
Okezone.com
Ilustrasi
JAKARTA-Penyidik Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung menangkap anggota Satgas Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) Kejaksaan Agung karena diduga menerima suap.

Padahal TP4P sengaja dibentuk Kejagung untuk bisa mengawasi dan mencegah tindakan korupsi namun malah terjaring kasus suap.

Informasi yang dihimpun, oknum jaksa Satgas TP4P itu diduga baru menerima suap sebanyak Rp400 juta dari nilai kesepakatan dengan pihak swasta sebanyak Rp4 miliar . Kini, oknum jaksa tersebut, katanya masih diperiksa oleh jaksa pengawas.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung R Widyo Pramono, tak menampik telah mendengar ada oknum jaksa yang ditangkap dan sedang diproses oleh pihaknya.

"Benar ada jaksa yang panggil seseorang (pihak swasta terkait perkara) tanpa prosedural," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Widyo mengaku, belum mengetahui detail terkait dugaan tindakan korupsi yang dituduhkan ke oknum jaksa dari Satgas TP4P tersebut. Widyo mengatakan, pihaknya akan mempelajari lebih dulu adanya peristiwa yang kembali mencoreng Korps Adhyaksa tersebut.

"Nanti setelah (membaca laporan) itu saya tunjuk inspektur mana yang tangani, agar jelas kasus seperti apa, jadi tunggu saatnya, kita susun kekuatan amunisi kekuatan dulu," katanya.

Widyo memastikan bakal mencek segala informasi yang masuk. Pasalnya, dia pun belum mengetahui jelas terkait peristiwa tersebut. Intinya, jika terbukti, kata Widyo, oknum jaksa tersebut bisa dikenakan sanksi.

"Pertama itu perbuatan tidak terpuji, tercela‎ ada hukumananya ada sanksinya PP no 53 tahun 2010, jelas itu. Tapi kita periksa dulu sejauh mana keadaanya," tandas dia.

Satgas TP4P Kejagung ini diketahui masih seumur jagung. Satgas ini dilantik pada Kamis 5 Januari 2017 lalu oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Togarisma.

Sebanyak 31 jaksa menyandang gelar sebagai jaksa TP4P ini, yang difungsikan untuk mencegah tindakan korupsi. Pembentukan TP4P berlatar belakang yakni pembangunan di Indonesia yang kerap terkena stigma kriminalisasi kebijakan. (Okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.