Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Diperiksa KPK, Bos Maktour Bawa Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Haji

Nasional,

Diperiksa KPK, Bos Maktour Bawa Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Haji

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 28 Agu 2025 14:40
okezone.com
Pemilik biro perjalanan haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/8/2025). Ia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2024.

Fuad tiba di lokasi sekitar pukul 09.56 WIB, mengenakan kemeja putih dan jaket hitam. Ia mengaku kesiapannya memenuhi panggilan penyidik.

"Insya Allah, sebagai masyarakat yang baik dan taat kami dipanggil, kami harus datang ya," ujar Fuad.

Fuad menyebut tidak ada persiapan khusus untuk pemeriksaan hari ini, kecuali membawa sejumlah dokumen yang mungkin diperlukan.

"Dokumen ya, dokumen yang nanti dibutuhkan itu aja," katanya singkat.

Saat ditanya mengenai pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jamaah yang dibagi 50 persen antara haji reguler dan khusus, Fuad menyatakan hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah.

"Kami hanya diminta untuk bisa mengisi, itu saja. Soal kebijakan, itu ranah pemerintah," imbuhnya.

Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap Fuad. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuannya terkait mekanisme kuota haji.

"Benar, saksi dimaksud untuk didalami terkait pengetahuannya dalam perkara kuota haji ini," ujar Budi.

KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait perkara rasuah tersebut, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) " Menteri Agama RI periode 2020"2024; Ishfah Abidal Aziz (IAA) " Mantan Staf Khusus Menteri Agama, dan Fuad Hasan Masyhur (FHM) " Pemilik Maktour.

Pencegahan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penetapan kuota haji 2024 di Kementerian Agama.

“KPK telah mencegah tiga orang, termasuk Menag 2020"2024 dan pemilik travel haji,” jelas Budi sebelumnya, Selasa 12 Agustus 2025.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 17:50

    IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Subholding Upstream Pertamina, berpartisipasi aktif dalam ajang bergengsi Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2026. Sebuah per

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:01

    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

    INHU-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan polisi s

  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.