Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Disebut BW Overconfidence Saat Jawab Gugatan, KPU: Biar MK yang Nilai

Nasional

Disebut BW Overconfidence Saat Jawab Gugatan, KPU: Biar MK yang Nilai

Selasa, 18 Jun 2019 13:34
Detik.com
Foto: Ketua KPU Arief Budiman
JAKARTA - Tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno mengatakan KPU overconfidence dalam menjawab gugatan Pilpres Pemilu 2019. KPU menyebut tidak ada overconfidence dan menyerahkan hasil keputusan pada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Engga, nggak ada soal confidence atau overconfidence di sini. Kami sepenuhnya menyerahkan kepada mahkamah untuk menilai dan kemudian memutus seadil-adilnya," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

KPU dianggap overconfidence karena hanya membaca 30 halaman dari 300 halaman yang diajukan. KPU mengatakan, hal tersebut masuk dalam strategi KPU dalam menyampaikan jawaban.

"Kalau itu dibacakan semua, bisa lebih dari 3 jam. Makannya kami mengatur strategi, di bagian depan itu kita sampaikan ringkasannya pokok-pokok penjelasnya. Tetapi pada bagian eksepsi dan seterusnya, itu kami nyatakan itu dianggap dibacakan," ujar Arief.

Arief menyebut, pihanya telah memberikan jawaban lengkap secara tertulis. Menurutnya, jawaban yang tidak disampaikan dianggap telah dibacakan.

"Jadi sudah tertulis lengkap sudah didetailkan jawabannya, tidak didetailkan bukan berarti tidak disampaikan. Tapi kami nyatakan bahwa itu dianggap telah dibacakan, kemudian kami sampaikan petitum kami sebagai pemohon," kata Arief.

Sebelumnya, pernyataan overconfidence disampaikan oleh Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW). Hal ini disebutkan usai BW mendengarkan Jawaban KPU.

"KPU pede banget, bisa overconfidence," ujar ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).

BW mengatakan KPU terlalu percaya diri karena hanya membacakan 30 halaman dari total 300 halaman yang diberikan. Menurutnya, hal ini merupakan kesalahan utama KPU dalam persidangan.


Sumber: detik.com

nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.