Kamis, 09 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Dua Saksi Baru Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Perkara Pengadaan Tower Tranmisi PLN

Dua Saksi Baru Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Perkara Pengadaan Tower Tranmisi PLN

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 09 Agu 2022 17:05
Internet
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero).  

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Selasa 09 Agustus 2022 mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu, PA selaku Staf pada PLN Pusenlis (Pusat Enjiniring Ketenagalistrikan) dan YMS selaku General Manager UIP Nusa Tenggara Tahun 2017-2018.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero)," kata Ketut Sumedana. ***

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor