Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Eks Tahanan Politik Diperbolehkan Ikut Nyaleg di Pemilu 2019

Nasional

Eks Tahanan Politik Diperbolehkan Ikut Nyaleg di Pemilu 2019

Jumat, 30 Mar 2018 09:21
okezone.com
Komisioner KPU Hasyim Asyari (Foto: Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2019. Sebelum membuka pendaftaran, maka lembaga penyelenggara Pemilu itu akan mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur persyaratan seseorang kala mendaftar.

Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan mantan tahanan politik untuk mendaftar sebagai caleg. Sebab, seorang yang menjadi tapol itu dinilai sebagai seseorang yang tak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki.

"Tahanan politik enggak masalah (menjadi caleg)," kata Hasyim saat dihubungi, Jumat (30/3/2018).

Menurutnya, seseorang menjadi tahanan politik karena beda pandangan politiknya dengan penguasa. Kata dia, mereka itu bisa dibilang sebagai korban dari keganasan pemerintah dan membuat dirinya dijebloskan ke dalam bui. Sehingga, mereka tak bisa disamakan dengan narapidana kasus korupsi.

"Kalau politik itu bisa beda pemahaman politik, beda orientasi politik, tapi kalau korupsi ini kan semua ingin dapat wakil rakyat yang bersih," tutur Hasyim.

Koruptor, kata Hasyim, sudah berkhianat atas sumpah yang pernah mereka ucapkan, maka sudah tak laik menduduki suatu jabatan di lembaga negara. Itu merupakan suatu bukti kalau sikap KPU tegas untuk menghilangkan budaya rasuah yang biasa terjadi di dunia politik.

"Logikanya, menjadi pejabat itu diberi amanah, yang namanya korupsi, kalau kita lihat pasal tentang korupsi itu pasti ada unsur penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan wewenang itu ya berkhianat terhadap jabatannya, kepada negara, kepada sumpah jabatannya," tukasnya.

(Okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:46

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Putih Pantau Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tumbuh Subur

    TANAHPUTIH-Sebagai bentuk dukungan terhadap program Ketahanan Pangan Nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Tanah Putih terus melakukan pendampingan dan pem

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:40

    Dalam Semalam, Polda Riau Bongkar Tiga Kasus Begal dan Curanmor

    PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melalui Tim Resmob Jatanras berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam satu rangkaian operasi yang dilaksanakan pada 10 hingga 11 Ju

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:35

    Dua Pelaku Judi Togel Diringkus Jajaran Polsek Bukit Kapur

    DUMAI â€" Jajaran Polsek Bukit Kapur mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel). Sebanyak dua tersangka diamankan pada Selasa (9/6/2026).Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herla

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:20

    Berawal dari Pesantren, Pemuda Jalin Asmara dengan Perempuan Lebih Tua: Hubungan Berakhir Tragis

    Seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial SD atau DN ditangkap setelah diduga menghabisi nyawa kekasihnya, Y (29), yang diketahui merupakan seorang janda.Peristiwa tersebut terjadi di area perkebunan

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.