Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Enggan Diketahui Publik, Polisi Tak Akan Beberkan Bukti Tersangka Makar

Nasional

Enggan Diketahui Publik, Polisi Tak Akan Beberkan Bukti Tersangka Makar

Selasa, 06 Des 2016 11:04
Aktivis, Sri Bintang Pamungkas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.

JAKARTA-Kabagpenum Divisi Humas Polri ‎Kombes Martinus Sitompul ‎mengatakan, pihaknya tidak akan membuka bukti-bukti dari 11 pelaku yang diduga akan melakukan makar ke publik. Menurutnya, bukti tersebut merupakan substansi dan strategi dari penyidik dalam membongkar kasus ini.

"Bukti itu kan substansi penyidikan. Kita tidak buka. Karena bisa counter dari mereka. Kita harus punya strategi tertentu dalam penyidikan ini. Tidak semua proses pemeriksaan diungkap ke publik. Itu hal wajar yang jadi bagian dari strategi penyidikan," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

BERITA REKOMENDASI

    Penangkapan 11 Aktivis Terduga Makar Dinilai Berlebihan
    Aktivis Ditangkap karena Diduga Makar, PSHK Ingatkan Polisi Berhati-hati
    Luhut Yakin Polisi Tak Gegabah Tangkap Terduga Pelaku Makar

Sebanyak tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka makar hingga saat ini masih ditahan. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar. Ketiganya dijerat dengan UU ITE dan juga Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP tentang Makar dan Pemufakatan Jahat. ‎  ‎‎

"‎Yang membuat mereka jadi tersangka adalah upaya menyebar kebencian dengan SARA. Sudah ditahan 3 orang dan yang lainnya diproses, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Martinus.‎

Sementara sebanyak tujuh tersangka lainnya, yakni Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, Brigjen TNI (Purn) AdityawarmanThaha, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, serta Ahmad Dhani telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan hampir 1x24 jam.

Martinus menegaskan, penyidikan terhadap pelaku yang diduga melakukan makar ini guna menelusuri siapa aktor intelektual ‎di balik rencana menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.‎

"‎Dalam hal ini akan terus berlangsung penyidikan. Akan terus digali, siapa yang jadi master mind, penyandang dana, siapa aktor lapangan dan penggerak massa. Tentu bisa diklarifikasikan dan dikembangkan. Penyidik akan terus mengembangkan itu," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, 11 orang ditangkap di beberapa tempat dalam waktu yang hampir bersamaan, Jumat 2 Desember 2016 dini hari. Mereka diduga akan makar dengan mengajak massa aksi damai 212 menduduki Gedung DPR/MPR‎ untuk melakukan sidang istimewa. (okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.