Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • FPKB Desak Percepat Fit Proper Calon Komisioner KPPU

FPKB Desak Percepat Fit Proper Calon Komisioner KPPU

Laporan : Joko Prasetyo
Minggu, 11 Mar 2018 11:07
Joko Prasetyo
Jazilul
JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI FPKB H. Jazilul Fawaid mendesak Komisi VI DPR RI untuk segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 nama calon komisioner KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), untuk menghindari kekosongan KPPU menjalankan pengawasan transaksi perdagangan, investasi dan usaha yang berjalan.

Menurut Wasekjen DPP PKB itu, tidak ada alasan kuat untuk menunda proses fit and proper test tersebut karena komisioner KPPU yang lama sudah habis masa tugasnya pada Desember 2017, dan Panitia Seleksi (Pansel) KPPU sudah selesai menjalankan tugasnya.

"Jadi, kini giliran DPR untuk memproses uji kelayakan itu secepat dan setransparan mungkin," ujar Jazilul di Jakarta, Minggu (11/3/2018).

Dikatakan Jazilul, Pansel telah menyaring calon-calon yang terbaik. Sehingga tugas dan kewenangan itu kini ada di DPR. Apalagi di tahun politik ini dikhawatirkan akan banyak investasi, transaksi usaha dan perdagangan nasional, agar berjalan secara fair, sehat dan adil serta menguntungkan masyarakat.

Presiden Jokowi pada 22 November 2017 lalu, telah mengirim 18 nama hasil seleksi Pansel kepada DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan guna mengantisipasi terjadinya kekosongan kepemimpinan di lembaga independan yang bertugas mengawasi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat tersebut.

Hasil seleksi Pansel KPPU tersebut kata Jazil, tentu merupakan putra-putra terbaik bangsa, sehingga DPR tinggal menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mengujinya dengan baik, karena kekosongan kepemimpinan KPPU akan membuat kerja-kerja KPPU tidak efektif.

"Bahkan kinerja KPPU bisa menjadi melemah akibat tidak adanya kepastian otoritas yang defenitif dalam menangani pengawasan, mediasi, dan sengketa persaingan usaha," pungkas Jazil yang juga anggota Banggar DPR RI ini. 
Masa tugas komisioner KPPU periode 2012-2017 berakhir Desember 27 Desember 2017 dan diperpanjang hingga 27 Februari 2018. Kemudian diperpanjang yang kedua kalinya untuk masa tugas dari 27 Februari hingga 27 April 2018 dengan Keppres Nomor 33/P tahun 2018. Sebelumnya Pansel telah menyaring calon-calon yang terbaik.

Setelah itu, Presiden pada 22 November 2017 lalu, telah mengirim 18 nama hasil seleksi Pansel kepada DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. Namun, hingga berakhir masa jabatan Komisioner KPPU, proses fit and proper test itu belum dilakukan oleh Komisi VI DPR RI. 

Dalam penjaringan Komisioner KPPU 2017 – 2022, Pansel menampung 224 pelamar yang lulus administrasi. (jok)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:35

    Dua Pelaku Judi Togel Diringkus Jajaran Polsek Bukit Kapur

    DUMAI â€" Jajaran Polsek Bukit Kapur mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel). Sebanyak dua tersangka diamankan pada Selasa (9/6/2026).Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herla

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:20

    Berawal dari Pesantren, Pemuda Jalin Asmara dengan Perempuan Lebih Tua: Hubungan Berakhir Tragis

    Seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial SD atau DN ditangkap setelah diduga menghabisi nyawa kekasihnya, Y (29), yang diketahui merupakan seorang janda.Peristiwa tersebut terjadi di area perkebunan

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.