Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Fadli Zon Kritik Jadwal Sidang MK, TKN: Aneh, Tak Tahu Aturan

Nasional

Fadli Zon Kritik Jadwal Sidang MK, TKN: Aneh, Tak Tahu Aturan

Senin, 17 Jun 2019 16:22
Detik.com
Foto: Inas Nasrullah Zubir
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengaku heran dengan sikap dan pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang protes rentang waktu penyelenggaraan sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang terlalu singkat. Menurut TKN, Fadli tidak tahu aturan.

Anggota TKN Jokowi-Ma'ruf Inas Nasrullah Zubir mengatakan Fadli tidak tahu aturan perundang-undangan. Sebab, masa sidang itu telah diatur dalam undang-undang di mana DPR juga menyetujui hal itu.

"Kayaknya Fadli Zon nggak tahu aturan deh, karena tahapan pemilu sudah diatur undang-undang, sehingga masa bersidang MK-pun harus menyesuaikan tahapan tersebut," ujar Inas.

Inas mengaku heran kepada Fadli Zon yang merupakan pimpinan DPR. Namun, tidak mengerti masalah sepele seperti itu.

"Yang mengherankan, ke mana aja Fadli Zon pada saat pembahasan UU Pemilu? Padahal, dia kan Wakil Ketua DPR yang membidangi Politik dan Keamanan (KORPOLKAM) dengan ruang lingkup tugas Komisi I, Komisi II dan Komisi III, Badan Kerjasama Antar Parlemen, dan Badan Legislasi. Jadi seharusnya dia juga concern pada saat pembahasan RUU Pemilu dan perjuangkan gagasan-nya, tentang tahapan Pemilu agar lebih panjang, sehingga MK bisa bersidang lebih lama," jelasnya.

Inas menilai Fadli bersikap seperti itu karena panik dan bingung. Sebab, telah gagal menghadirkan bukti yang kuat di MK.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua TKN sekaligus tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menegaskan jangka waktu sidang di MK itu sudah ditetapkan undang-undang. Dia mengaku heran dengan sikap Fadli yang seolah-olah menyalahkan aturan undang-undang, padahal, lanjut Arsul, Fadli sebagai salah satu anggota pansus penetapan undang-undang itu.

"Soal jangka waktu sengketa itu kan dibahas oleh DPR via Pansus RUU Pemilu, bahkan soal jangka-jangka waktu itu, baik untuk sengketa Pileg maupun Pilpres, maka fraksi-fraksi DPR yang dominan dalam penetapannya," ucap Arsul.

"3 dari 4 pimpinan Pansus adalah fraksi-fraksi dari partai koalisi 02, maka aneh kalau sekarang malah Pak FZ mengeluhkan soal singkatnya jangka waktu tersebut," tutur Arsul.

Sebelumnya, Fadli mempersoalkan jadwal sidang gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sangat padat. Dia menilai rentang penyelenggaraan sidang terlalu pendek.

Menurut Fadli, semestinya MK memberi waktu lebih banyak sehingga pihaknya bisa mengurai persoalan dan mencari kebenaran dengan lebih mendalam.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.