Nasional
Fadli Zon Kritik Jadwal Sidang MK, TKN: Aneh, Tak Tahu Aturan
Senin, 17 Jun 2019 16:22
Anggota TKN Jokowi-Ma'ruf Inas Nasrullah Zubir mengatakan Fadli tidak tahu aturan perundang-undangan. Sebab, masa sidang itu telah diatur dalam undang-undang di mana DPR juga menyetujui hal itu.
"Kayaknya Fadli Zon nggak tahu aturan deh, karena tahapan pemilu sudah diatur undang-undang, sehingga masa bersidang MK-pun harus menyesuaikan tahapan tersebut," ujar Inas.
"Yang mengherankan, ke mana aja Fadli Zon pada saat pembahasan UU Pemilu? Padahal, dia kan Wakil Ketua DPR yang membidangi Politik dan Keamanan (KORPOLKAM) dengan ruang lingkup tugas Komisi I, Komisi II dan Komisi III, Badan Kerjasama Antar Parlemen, dan Badan Legislasi. Jadi seharusnya dia juga concern pada saat pembahasan RUU Pemilu dan perjuangkan gagasan-nya, tentang tahapan Pemilu agar lebih panjang, sehingga MK bisa bersidang lebih lama," jelasnya.
Inas menilai Fadli bersikap seperti itu karena panik dan bingung. Sebab, telah gagal menghadirkan bukti yang kuat di MK.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua TKN sekaligus tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menegaskan jangka waktu sidang di MK itu sudah ditetapkan undang-undang. Dia mengaku heran dengan sikap Fadli yang seolah-olah menyalahkan aturan undang-undang, padahal, lanjut Arsul, Fadli sebagai salah satu anggota pansus penetapan undang-undang itu.
"Soal jangka waktu sengketa itu kan dibahas oleh DPR via Pansus RUU Pemilu, bahkan soal jangka-jangka waktu itu, baik untuk sengketa Pileg maupun Pilpres, maka fraksi-fraksi DPR yang dominan dalam penetapannya," ucap Arsul.
Sebelumnya, Fadli mempersoalkan jadwal sidang gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sangat padat. Dia menilai rentang penyelenggaraan sidang terlalu pendek.
Menurut Fadli, semestinya MK memberi waktu lebih banyak sehingga pihaknya bisa mengurai persoalan dan mencari kebenaran dengan lebih mendalam.
Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun
RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S
Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai
PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20
Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen
PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d
FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba
PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai
Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba
BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab