Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Hadir Sejak 1987, Tokoh Adat Ini Ungkap Dosa-dosa Serikat Putra‎

Nasional

Hadir Sejak 1987, Tokoh Adat Ini Ungkap Dosa-dosa Serikat Putra‎

Laporan : Gian Franco Zola
Jumat, 23 Des 2016 10:06
Samsi MS
PELALAWAN - Menginjakkan kaki sejak tahun 1987, dari awal perusahaan ini datang sudah bermasalah. Tatkala itu, masih dalam kesatuan wilayah Kabupaten Kampar, yang kini terpecah menjadi Kabupaten Pelalawan‎.

Sejak awal berinvestasi, perusahaan ini sudah menunjukkan gelagat yang tidak bersahabat dengan masyarakat tempatan. Saat menguasai lahan yang kemudian disulap menjadi perkebunan kelapa sawit, perusahaan sarat melakukan pelanggaran. Kasarnya, perusahaan ini melakukan perampasan hak-hak masyarakat dengan cara menggunakan tangan besi.

Masih terlintas di benak masyarakat, sebahagian perkebunan masyarakat diserobot dengan menggunakan kekuatan semasa itu. Disaat masyarakat tengah menderes batang karet, sebagai mata pencaharian penduduk setempat, di usir dan kemudian kebun karet ditumbang secara paksa. Tentu sarat dengan banyak pelanggaran Hak Azazi Manusia. Semasa itu, masyarakat tak bisa berbuat banyak, karena perusahaan mendompleng kekuatan penguasa era itu.

"Banyak saksi sejarahnya, bila para tokoh masyarakat yang vokal, yang mencoba untuk protes, maka lambat laun hanya tinggal nama alias dihilangkan. Sungguh luar biasa, kehadiran PT Serikat Putra di tempat kami ini tak berazas manfaat. Bayangkan saja, jangankan memberikan kontribusi yang maksimal sebagaimana layaknya perusahaan yang berinvestasi, sungai Kerumutan yang menjadi mata pencaharian penduduk kondisi sekarang ini nyaris punah. Tak ada ikan dan penunggu sungai lagi yang betah didalam air, akibat eksploitasi kebun kelapa sawit hingga ke bibir sungai Kerumutan. Dampaknya, sungai menjadi dangkal dan terjadi penyempitan. Ini salah satu pelanggaran serius yang hingga kini tak ada upaya baik Serikat Putra memulihkan kondisi sungai tersebut," papar tokoh adat Petalangan yang mengemban gelar, Penghulu Lubuk Keranji, Samsi MS, Jumat (23/12/2016).

Hadir sejak 1987 dan kini telah berada di penghujung kalender 2016. Artinya nyaris 30 tahun kehadiran PT Serikat Putra ditempat kami, sambung Penghulu Mudo Samsi MS. Nah, selama kurun waktu tersebut, masyarakat disajikan penderitaan yang tak berkesudahan. Pelanggaran lainnya, yang sampai kini masih membekas dihati masyarakat, yakni sejumlah perkampungan masyarakat di gusur, sejumlah makam dan kuburan leluhur di enyahkan, diganti dengan tegakkan kelapa sawit.

"Kita masih bisa menunjukkan letak perkampungan yang digusur oleh Serikat Putra tersebut. Begitu pula, sejumlah makam leluhur kami yang dilenyapkan begitu saja. Sampai sekarang, bila ada yang melintas ke desa Lubuk Raja, maka dipastikan akan menyaksikan makam para leluhur kami, yakni Makam Tuk Panjang Lutut yang berada di tengah-tengah tegakkan pokok kelapa sawit milik PT SP itu," jelas Samsi MS.

Dinilai PT Serikat Putra sejak hadir hingga sekarang tak memberikan azs manfaat, imbuhnya, bukanlah mengada-ngada. Tapi, banyak bukti yang bisa dijadikan pedoman. Misalnya, PT SP hingga sekarang tak memiliki tenaga Hubungan Masyarakat (Humas), layaknya sebuah perusahaan besar, yang berfungsi sebagai jembatan masyarakat saat ada kepentingan dengan perusahaan. Dosa lainnya, PT SP sampai kini tak pernah memberikan kebun berupa pola kemitraan kepada masyarakat yang berada disekitar operasionalnya.

"Jangankan memberikan kebun pola kemitraan kepada masyarakat, sekedar menerima buah kelapa sawit masyarakat saja, pabrik PT SP ini tidak melayani. Bahkan, jarak perusahaan ini dengan sejumlah desa di Bandar Petalangan ini hanya sejengkal‎. Bila saya berhak memberikan peringkat untuk perusahaan yang nakal dan pembangkang di Pelalawan ini, maka PT SP akan menduduki peringkat pertama," jelas Samsi.

Dilanjutkan Samsi MS, dosa besar lainnya, adalah perusahaan ini juga tidak tunduk dan taat terhadap peraturan dan perundangan yang berlaku. Tudingan miring perihal PT SP tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan untuk berbagai bangunan di areal perusahaan, adalah benar. Berdasar kunjungan Badan Perizinan Pelalawan ke areal perusahaan, Kamis lalu (21/12/2016), banyak temuan bangunan yang tak ber-IMB alias ilegal.

"Bayangkan saja, jangankan berkontribusi untuk masyarakat, kepada Pemkab Pelalawan saja PT SP membangkang‎. Jangankan melecehkan masyarakat biasa, sekelas anggota dewan saja perusahaan ini tidak tunduk. Jadi, kondisi PT SP sekarang ini bak bom waktu. Hanya menunggu waktu untuk meledak. Jangan sangka masyarakat diam sekarang ini tak berbuat apa-apa, tapi kami tengah menyusun strategi dan kekuatan untuk melumat perusahaan PT SP ini," geram Samsi.

‎Manajemen PT Serikat Putra melalui Mahadi Nor, dikonfirmasi belum ada jawaban. (gfz)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Selasa, 14 Apr 2026 18:47

    Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

    JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem

  • Sabtu, 11 Apr 2026 19:10

    Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas

    Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta

  • Rabu, 24 Des 2025 18:05

    Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026

    JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr

  • Rabu, 24 Des 2025 11:00

    Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 " Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.