Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Keluar 8 Pekan, Ini Alasannya
Admin
Rabu, 27 Jul 2022 16:58
Proses autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah rampung. Kini, jenazah Brigadir J kembali dimakamkan setelah dilepas dengan proses kedinasan anggota Kepolisian.
Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan proses pemeriksaan sampel-sampel autopsi Brigadir J yang telah diambil bisa memakan waktu hingga 8 pekan.
"Lama pemeriksaan kami perkiraan 2-4 minggu untuk memproses sampel jaringan itu menjadi slide. Untuk bisa kita interpretasikan," kata Dr Ade Firmansyah saat jumpa pers di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7).
Proses selanjutnya, kata Ade, tim dokter Forensik akan kembali memeriksa kembali hasil tersebut untuk diinterpreatsikan.
"Rentang waktunya antara 4-8 minggu sampai keluar hasil yang diminta penyidik," jelasnya.
Autopsi ulang Brigadir J ini dilakukan oleh Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang diketuai oleh Dr Ade Firmansyah.
Tim forensik terdiri dari 7 orang dimana 5 orang merupakan dokter ahli forensik.