Ini Penjelasan BIN Terkait Isu Penyadapan SBY
Sumber : tribunnews.com
Kamis, 02 Feb 2017 22:19
Demikian disampaikan BIN melalui Deputi VI BIN Sundawan dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (2/2/2017).
Hal ini untuk menjawab isu penyadapan seperti yang dilontarkan SBY ketika menanggapi fakta persidangan terdakwa Ahok.
"Melalui klarifikasi resmi ini, terkait informasi tentang adanya komunikasi antara Ketua MUI dengan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan kuasa hukum Bapak Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan tanggal 31 Januari 2017, maka bersama ini BIN menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BIN," ujar Deputi-VI BIN Bidang Komunikasi dan Informasi ini.
Selain itu juga, ia menjelaskan pernyataan Ahok dan tim penasehat hukumnya pada persidangan 31 Januari lalu, tidak menyebutkan secara tegas apakah dalam bentuk komunikasi verbal secara langsung ataukah percakapan telepon yang diperoleh melalui penyadapan.
Karena itu, menurutnya, informasi tersebut menjadi tanggung jawab Ahok dan tim penasihat hukumnya yang telah disampaikan kepada Majelis Hakim dalam persidangan tersebut.
Ahok juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada KH Maaruf Amin dan sudah diterima serta dimaafkan.
Bersamaan dengan itu pula, Ahok telah melakukan klarifikasi bahwa informasi yang dijadikan sebagai bukti dalam persidangan merupakan berita yang bersumber dari media online liputan6.com edisi tanggal 7 Oktober 2016.
Lebih lanjut ia jelaskan pula, bahwa berdasarkan UU No17 Tahun 2011 tentang intelijen Negara, BIN merupakan elemen utama dalam sistem keamanan nasional untuk mempertahakan kesatuan dan persatuan NKRI.
Dalam menjelakan tugas, peran dan fungsinya, kata dia, BIN diberikan kewenangan untuk melakukan penyadapan berdasarkan peraturan perundang-undangan, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
"Namun penyadapan yang dilakukan hanya untuk kepentingan penyelenggaraan fungsi intelijen dalam rangka menjaga keselamatan, keutuhan dan kedaulatan NKRI yang hasilnya tidak untuk dipublikasikan, apalagi diberikan kepada pihak tertentu," tegasnya.
nasional
Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun
RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S
Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai
PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20
Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen
PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d
FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba
PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai
Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba
BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab