Irjen Ferdy Sambo Tiba di Gedung Propam untuk Jalani Sidang Kode Etik
Admin
Kamis, 25 Agu 2022 10:10
Polri akan menggelar sidang kode etik tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kadiv Humas polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Yang bersangkutan (Ferdy Sambo) hadir di sini," ungkap Dedi Kamis (25/8).
Adapun yang akan memimpin sidang tersebutKabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri dan petinggi polri lainnya.
"Kemudian pimpinan sidang pak kepala badan intelijen kemudian anggota sidang komisi, ada pak irwasum, ada pak kadiv propam, ada gubernur PTIK, dan irjen pol rudolf itu sebagai anggota komisi. Itu sebagai anggota sidang komisi," imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk keputusan dari sidang etik Ferdy Sambo juga akan ditentukan pada hari ini.
"Ya akan ditentukan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah pak kapolri," tandasnya.
Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang bakal digelar pada Kamis (25/8) besok.
"Info dari Wabprof, besok sidang KKEP FS pukul 09.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (24/8).
Dedi mengatakan, sidang akan digelar di Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP). Sidang itu nantinya bakal digelar secara tertutup.
"Di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," ujar dia.