Jumat, 10 Jul 2026
JAM-Pidsus : Perjanjian Kerjasama Diharapkan Dapat Menyelaraskan dan Mengoptimalkan Pelaksanaan Tugas Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Kepabeanan dan Cukai
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 04 Agu 2022 17:22
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) yang diwakili oleh Direktur Penuntutan Tomo, S.H. membacakan sambutan dalam Acara Sosialisasi Materi Perjanjian Kerja Sama tentang Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Tindak Pidana Pencucian Uang antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. Kamis 04 Agustus 2022 bertempat di Adimulia Hotel Medan.
Kapuspenkum Kejagung RI, DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya menyampaikan bahwa mengawali sambutannya, JAM-Pidsus menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama tentang Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana di bidang Kepabeanan, Cukai, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Nomor PRJ
komentar Pembaca