Jumat, 10 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi Perkara di PT. Waskita Beton Precast

JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi Perkara di PT. Waskita Beton Precast

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 04 Agu 2022 21:31
Internet
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka AW, Tersangka AP, Tersangka BP, dan Tersangka A. Kamis 04 Agustus 2022.

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu, MA selaku Manager Plant Karawang 2019, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

RH selaku Manager Plant Cibitung 2019, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020. ***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor