Jumat, 10 Jul 2026
Jampidsus Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Besi
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 02 Agu 2022 14:46
Internet
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan 6 Tersangka Korporasi. Selasa 02 Agustus 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL yakni MS selaku Direktur Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
ESP selaku ASN (Staf Kementerian Perdagangan RI), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Saksi yang diperiksa atas nama 6 Tersangka Korporasi yaitu M selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 (enam) Tersangka Korporasi.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.***
komentar Pembaca