Kamis, 09 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Jampidsus Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

Jampidsus Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 10 Agu 2022 20:36
Internet
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Rabu 10 Agustus 2022 mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu, HS selaku Direktur Administrasi & Keuangan PT Susanti Megah, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

HS selaku Direktur Operasional PT Susanti Megah, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

HS selaku Direktur Pemasaran PT Susanti Megah, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. ***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor