Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Jokowi Akui Perintahkan Tom Lembong Impor Gula Usai Abolisi, Feri Amsari Beri Sindiran Nyelekit

Nasional,

Jokowi Akui Perintahkan Tom Lembong Impor Gula Usai Abolisi, Feri Amsari Beri Sindiran Nyelekit

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 06 Agu 2025 09:15
okezone.com
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menyoroti sikap majelis hakim yang tidak menghadirkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat persidangan Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong beberapa waktu lalu.

Demikian diutarakan Feri Amsari dalam dialog Rakyat Bersuara ‘Bebasnya Hasto dan Tom Lembong: Kasus Pesanan?’ di iNews, Selasa (5/8/2025) malam.

“Kedua orang yang ada di peradilan ini baik Hasto dan Tom Lembong menyebut nama Presiden Joko Widodo baik di dalam persidangan berkaitan dengan kasusnya,” kata Feri.

Dikatakan Feri, jika dalam satu perkara, terdakwa menyebutkan nama orang, maka majelis hakim bisa memanggil orang tersebut untuk dihadirkan di persidangan.

“Pertanyaan besarnya, kalau Presiden Jokowi tidak bisa dipanggil ketika itu presiden, karena dia presiden semua anak buahnya dia, sekarang tidak lagi presiden. Perkara itu berjalan, dia sempat tidak menjadi presiden, kenapa tidak dipanggil?,”ungkapnya.

Menurutnya, jika hakim bersikap adil, majelis hakim pasti akan memanggil Jokowi sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Namun sayangnya, hal itu tidak terjadi.

“Hakim yang adil pasti akan memanggil, anda menyebut Tom Lembong ada perintah persetujuan Presiden Jokowi minta jaksa memanggil, nah ini tidak terjadi,” ungkapnya.

Feri juga menyoroti sikap Jokowi mengakui adanya perintah ketika Tom Lembong mendapatkan abolisi.

“Setelah dapat abolisi (Jokowi) baru muncul, karena konsekuensi hukumnya otomatis hilang itu. Satu di abolisi, ya dia langsung ngaku ‘dulu perintah saya’,” pungkasnya.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 17:50

    IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Subholding Upstream Pertamina, berpartisipasi aktif dalam ajang bergengsi Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2026. Sebuah per

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:01

    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

    INHU-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan polisi s

  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.