Sabtu, 16 Mei 2026

Nasional

KPU Harap Bawaslu Konsisten Tak Loloskan OSO

Rabu, 09 Jan 2019 13:33
Detik.com
Oesman Sapta Odang
JAKARTA - Bawaslu akan membacakan putusan laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilayangkan Oesman Sapta Odang (OSO) terhadap KPU siang ini. KPU berharap putusan Bawaslu sejalan dengan KPU yang memutuskan mencoret OSO dari Daftar Calon Tetap (DCT).

"Harapannya apa yang sudah kita lakukan bisa diterima," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).

Evi mengatakan, sebelumnya OSO sudah diberikan kesempatan untuk diakomodasi dalam DCT pencalonan DPD. Namun hingga batas waktu yang diberikan OSO tetap tidak menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai pengurus parpol.

Padahal, surat pengunduran diri tersebut merupakan syarat agar OSO lolos dalam DCT. KPU pun menilai apa yang dilakukannya sebagai upaya menjalankan putusan PTUN maupun putusan MK.

"Karena apa yang sudah dilakukan KPU itu menjalankan putusan MK dan PTUN. Menjalankan putusan PTUN kan kami tak boleh juga keluar dari putusan MK," ujarnya.

Secara terpisah Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan KPU menunggu apapun putusan Bawaslu. Namun ia berharap Bawaslu tetap konsisten untuk mencoret nama OSO seperti pada sidang gugatan OSO sebelumnya yang juga ditolak Bawaslu.

"Kami tunggu putusannya. Kalau tidak salah ingat ya saya, dulu pak OSO sudah pernah menempuh upaya ke Bawaslu. Yang akhirnya Bawaslu berpandangan bahwa KPU sudah tepat mencoret OSO. Kalau tidak salah yang pas DCS. Nah kalau berkaca dari situ maka dalam pangan kami ya mestinya sama ya, sejalan. Tetapi kita nggak tahu ya. Kami sama-sama menunggu gimana putusan itu," kata Wahyu.

Kendati demikian, Wahyu menegaskan, apapun nanti keputusan Bawaslu, KPU siap melaksanakannya. "Apapun putusannya kami siap saja, apakah akan merubah DCT atau tidak merubah DCT," ujar Wahyu.

Sementara itu kuasa hukum OSO, Gugum Ridho Putra mengaku optimis mengenai hasil putusan itu. Ia berharap agar bukti-bukti dan saksi ahli yang diajukan dapat membuat permohonannya terkabul.

Menurut Gugum, KPU bersalah karena tak menjalankan putusan PTUN secara cepat, di mana semestinya putusan itu sudah berlaku 3 hari usai dibacakan. Dalam sidang hari ini, diperkirakan OSO tidak akan hadir.

"Di persidangan kami sudah ajukan bukti saksi dan ahli yang sangat cukup untuk membuktikan pelanggaran administrasi KPU. Bahwa putusan PTUN itu dalam aturannya maksimal 3 hari harus dilaksanakan. Sekarang sudah lebih dari 30 hari kerja tidak juga dilaksanakan KPU," ujarnya.

OSO sebelumnya mengajukan dua gugatan sekaligus terhadap KPU. Gugatan pertama terkait dugaan pelanggaran administrasi. Sementara gugatan kedua soal dugaan pidana pemilu yang dilakukan KPU. Terkait putusan laporan dugaan pidana pemilu akan diputuskan besok.

Gugatan itu dilayangkan karena KPU dianggap tidak menjalankan putusan PTUN. Putusan PTUN sendiri memerintahkan KPU memasukkan OSO ke Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD.


(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:34

    AS Tiba-tiba Batalkan Pengerahan 4.000 Tentara ke Negara NATO Polandia, Ada Apa?

    Amerika Serikat (AS) tiba-tiba membatalkan rencana pengerahan 4.000 tentara ke negara NATO; Polandia. Pembatalan ini diungkap para pejabat Amerika pada hari Jumat, seiring Washington mengatur ulang pa

  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:27

    Jual Sabu, Ibu Muda di Bengkalis Ditangkap Polisi

    BENGKALIS-Tekanan ekonomi diduga menjadi alasan seorang ibu muda di Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, nekat terjun ke bisnis haram narkotika jenis sabu. Namun, langkah pintas tersebut justru me

  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:16

    Sedang Asyik Nyabu, Dua Warga Sintong Diamankan Tim Gabungan Intel Korem dan Kodim 0321/Rohil

    ROHIL-Dua terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tak berkutik saat diamankan tim gabungan Intel Korem 031/WB bersama Unit Intel Kodim 0321/Rohil yang dipimpin Letda Inf Nurahmad.Penangkapan

  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:12

    Prabowo Bangga Beras dan Pupuk RI Laris Manis Dibeli Negara Lain.

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan banyak negara di dunia saat ini kesulitan hingga panik karena gejolak perang di Timur Tengah. Prabowo mengatakan negara-negara lain bahkan membeli beras

  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:06

    Sopir Ngantuk, Truk Muat Batu Bata Kecelakaan Tunggal di MT Haryono.

    Jakarta - Sebuah truk muatan mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan MT Haryono, Jakarta Timur atau Layang Cawang Kompor, pagi tadi. Truk tersebut menuju ke arah Halim Perdana Kusuma."05.44 Sebuah

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.