Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • KPU Jawab Tudingan Kecurangan Pilpres TSM, Balik Tanya soal Perolehan Suara

Nasional

KPU Jawab Tudingan Kecurangan Pilpres TSM, Balik Tanya soal Perolehan Suara

Selasa, 18 Jun 2019 10:23
Detik.com
JAKARTA - Tim hukum KPU menjawab tudingan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menuding adanya kecurangan Pilpres secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). KPU balik menyinggung tim Prabowo tak bisa mengukur dugaan kecurangan Pilpres TSM dengan dampak perolehan suara.

Tim hukum KPU dalam jawaban (eksepsi) menyebut tim Prabowo sebagai Pemohon menuntut sanksi diskualifikasi terhadap pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Sanksi diskualifikasi didalilkan tim Prabowo terkait pelanggaran seperti penyalahgunaan APBN, penyalahgunaan anggaran BUMN, ketidaknetralan aparatur negara, diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum dan pembatasan kebebasan media.

"Termohon tidak mampu menjelaskan hubungan kausalitas antara pelanggaran tersebut dengan kebebasan pemilih dalam menentukan pilihannya," sambung Ali Nurdin.

Tim hukum KPU juga mempertanyakan dampak nyata dari 5 bentuk pelanggaran yang disebut tim Prabowo terhadap preferensi para pemilih.

"Apakah bentuk-bentuk pelanggaran tadi telah memberikan dampak secara nyata yang mempengaruhi para pemilih pada suatu wilayah sehingga pemilih tidak bebas lagi menentukan pilihannya yang melanggar asas langsung, umum, bebas dan rahasia. Selain itu pemohon juga tidak bisa merumuskan bagaimana dampaknya atau pengaruhnya terhadap perolehan suara masing-masing pasangan calon," papar tim hukum KPU.



Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.