Nasional
KPU Minta MK Tolak Link Berita, BPN: Itu Pintu Fakta dan Data
Selasa, 18 Jun 2019 13:39
"Link berita itu adalah pintu fakta dan data. Kalau ada yang menyatakan link berita tidak valid sebagai bukti hukum, berarti kerja Anda (wartawan) selama ini itu kerja-kerja nggak penting, kerja wartawan itu kerja-kerja nggak penting," kata koordinator juru bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak di Prabowo-Sandi Media Center, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
"Karena Anda semua ini kan menyampaikan berita berdasarkan fakta dan data. Nah, fakta dan data itu yang kemudian disampaikan melalui kerja-kerja Anda dan tentu siapa objek dalam berita itu, itu yang membantu menyampaikan secara langsung," imbuh dia.
"Kalau ada yang menyatakan link berita itu adalah bukti yang lemah, sebenarnya itu penghinaan terhadap Anda-Anda semuanya. Kerja Anda itu nggak ada manfaatnya, nggak sesuai dengan fakta dan data. Yang jelas kami menghormati kerja Anda semuanya sebagai wartawan itu menjadi fakta dan data awal yang nanti kemudian diperkuat oleh objek atau subjek yang ada di dalam berita Anda itu," imbuh dia.
Dahnil lalu menyinggung nama Menko Polhukam Wiranto terkait link berita. Dia menegaskan pemberitaan media merupakan hal yang sah jika diajukan sebagai acuan dalam gugatan pilpres.
"Berarti 01 sedang menghina polisi yang menangkap dan menindak Pak Sofyan Jacob berdasarkan berita dan 01 sedang menghina Wiranto karena menyebutkan bahwasanya informasi-informasi makar itu dari social media dan berita," imbuh dia.
Tepis Salah Maknai Situng
Selain itu, Dahnil menepis kalau pihaknya keliru memaknai Situng KPU. Menurut Dahnil, keliru kalau hanya menganggap Situng sebagai alat bantu.
"Situng itu adalah kewajiban undang-undang. Kalau kemudian itu diterjemahkan sekadar alat bantu justru itu keliru. Kalau cuma sekadar alat bantu itu bisa dihapuskan. Itu kewajiban Undang-undang. Kalau situng dikelola asal-asalan berarti ada masalah," jelas Dahnil.
Dahnil menyebut situng yang dikelola KPU asal-asalan. "Jadi suatu kewajiban Undang-undang itu dikelola secara asal-asalan oleh KPU. Jadi undang-undang itu di kelola secara asal-asalan oleh KPU dan itu berbahaya," tambahnya.
Lebih jauh Dahnil berbicara soal KPU yang menolak perbaikan berkas gugatan Prabowo-Sandi. Dia mengaku tidak peduli dengan sikap KPU dan memilih bergantung pada hakim MK.
nasional
Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun
RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S
Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai
PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20
Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen
PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d
FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba
PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai
Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba
BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab