Kabareskrim Sebut Ferdy Sambo Iming-imingi Uang Masih Sebatas Pengakuan Bharada E
Admin
Rabu, 10 Agu 2022 16:32
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku jika pihaknya belum mendapatkan informasi terkait soal janji uang dari Irjen Ferdy Sambo kepada Bharada E usai peristiwa penembakan. Sebagaimana pengakuan terbaru yang diperoleh pihak kuasa hukum.
"Masih belum dikasih infonya, itukan (iming-iming uang) pengakuan Bharada E," kata Agus saat dikonfirmasi merdeka.com pada Rabu (10/8).
Kendati demikian, Agus merespons bahwa keterangan yang dilontarkan pengacara Bharada E terkait iming-iming uang itu belum valid dan harus diuji oleh penyidik dengan sandaran keterangan saksi maupun tersangka lain.
"Belum didukung keterangan saksi (dari tersangka) lainnya," ucap Agus.
Pengacara Sebut Bharada E Diimingi Uang
Sebelumnya, Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, kembali mengungkap pengakuan kliennya seputar peristiwa penembakan yang membuat Brigadir J meninggal dunia. Setelah mengungkap adanya perintah dari Ferdy Sambo terhadap Bharada E, Deolipa kembali membongkar cerita lain.
Menurutnya, Ferdy Sambo menjanjikan uang untuk kliennya. Janji itu disampaikan Ferdy usai peristiwa penembakan.
"Misalnya ada iming-iming uang, iming-iming uang setelah terjadinya peristiwa pidana. Bukan sebelumnya," ujar Deolipa seperti dikutip dari akun Youtube Liputan6 SCTV, Rabu (10/8).
Namun janji tersebut tidak direalisasikan. "Uangnya tidak dikasih, dijanjikan saja," tambahnya.
Polisi sudah mengungkap fakta skenario yang dirancang Ferdy Sambo di balik kasus kematian Brigadir J. Namun, menurutnya, masih banyak fakta yang belum terungkap. Dia berharap, proses penyelidikan mampu membuka tabir gelap motif dan fakta lain di balik kasus ini.
"Ceritanya belum lengkap. Baru Ferdy Sambo jadi tersangka, masih banyak lagi," ucapnya.