Kamis, 09 Jul 2026
Kajagung Perintahkan Jampidsus Tracing Aset PT. Duta Palma
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 08 Agu 2022 18:30
Ist.
JAKARTA - Jaksa Agung Burhanuddin ST memerintahkan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dan Tim Penyidik Penanganan Perkara PT. Duta Palma Group melakukan pelacakan aset (asset tracing) keberadaan harta benda/aset milik PT. Duta Palma Group atau milik Tersangka SD dimanapun berada dalam rangka pemulihan kerugian dan perekonomian negara.
Demikian hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Senin 8/8/2022.
Setelah beberapa kali dilakukan pemanggilan secara patut oleh Tim Jaksa Penyidik secara patut sebanyak 3 (tiga) kali, dimana Surat Panggilan tersebut telah dikirimkan ke alamat Rumah Tinggal yang beralamat di Jl. Bukit Golf Utama PE.9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (merupakan alamat rumah yang bersangkutan di Indonesia) lalu Kantor Duta Palma Group yang beralamat di Palma Tower, 22nd Floor, Jl. R.A. Kartini III-S Kav.6, Pondok Pinang, Jakrta Selatan
komentar Pembaca