Kapolri Perintahkan Timsus Periksa Ferdy Sambo Terkait Dugaan Hilangkan Barang Bukti
Admin
Rabu, 10 Agu 2022 10:25
Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Tim Khusus (Timsus) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Hal ini berkaitan dengan upaya penghilangan barang bukti yang diduga dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Terkait dengan hambatan upaya untuk menghilangkan barang bukti, saya minta kepada Timsus lakukan pemeriksaan terhadap saudara FS. Apakah ada perintah dari yang bersangkutan, dan segera laporkan hasilnya," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (9/8) malam.
Selain itu, jenderal bintang empat ini meminta kepada anggotanya untuk terus bekerja keras dalam mengungkap perkara tersebut. Apalagi, polisi belum mengumumkan terkait motif Sambo melakukan dugaan pembunuhan berencana.
"Kemudian tentunya Timsus karena ini sudah menjadi perhatian publik, saya minta untuk betul-betul segera bisa dikerjakan terus kerja keras," tegasnya.
"Sehingga betul-betul kita profesional, akuntabel dan tentunya pendekatan scientific yang tentunya akan kita pertanggungjawabkan betul-betul bisa dilakukan dengan profesional," tutupnya.