Kamis, 09 Jul 2026
Kejagung Periksa 2 Saksi Baru Terkait Perkara Impor Besi Baja
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 23 Agu 2022 16:48
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan 6 Tersangka Korporasi.
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Selasa 23 Agustus 2022, mengatakan bahwa saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL yaitu TW selaku Direktur PT Kerismas Witikco Makmur, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Saksi yang diperiksa atas nama 6 Tersangka Korporasi yaitu ST selaku Direktur PT Aplus Pacific, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021. ***
komentar Pembaca