Jumat, 10 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara PT. Duta Palma Group

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara PT. Duta Palma Group

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 02 Agu 2022 14:38
Internet
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung DR Ketut Sumedana
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka RTR dan Tersangka SD. Selasa 02 Agustus 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung DR Ketut Sumedana mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa adalah AS selaku Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai pada Direktorat Jenderal Bea Cukai, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

TTG selaku Direktur Palma Satu, PT Panca Agro Lestari dan PT Seberida Subur, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. ***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor