Jumat, 10 Jul 2026
Kejagung Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Tranmisi PLN
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 02 Agu 2022 14:29
Internet
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero). Selasa 02 Agustus 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya mengatakan saksi-saksi yang diperiksa adalah NS selaku Direktur Regional Jawa Bagian Barat, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
SS selaku Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Konstruksi Regional Jawa Bagian Barat pada Direktorat Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (persero) Tahun 2015
komentar Pembaca