Kamis, 09 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Kejagung Periksa Direktur Utama PT Susanti Megah dalam Kasus Impor Garam Industri

Kejagung Periksa Direktur Utama PT Susanti Megah dalam Kasus Impor Garam Industri

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 09 Agu 2022 17:08
Internet
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Selasa 09 Agustus 2022 mengatakan bahwa saksi yang diperiksa yaitu HS selaku Direktur Utama PT Susanti Megah.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022," kata Ketut Sumedana. ***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor