Koordinasi soal JC, LPSK Mengaku Tak Bisa Bertemu Bharada E di Mabes Polri
Admin
Selasa, 09 Agu 2022 16:38
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak bertemu langsung dengan Bharada E, tersangka kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Tim hanya menerima koordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri.
"Tadi sudah saya sampaikan ya, semuanya BAP yang terkait kan masih dilakukan pendalaman gitu ya. Jadi kita enggak bisa ketemu langsung hari ini, karena memang masih dalam proses pendalaman," tutur Wakil Ketua LPSK Achmadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Menurut Ahcmadi, pihaknya masih melakukan koordinasi dalam upaya pendalaman demi memperoleh informasi keterangan Bharada E, sesuai tugas LPSK.
"Ya yang jelas kami hari ini telah melakukan koordinasi (Justice Collaborator) dan pihak penyidik masih melakukan pendalaman, dan LPSK juga," jelas Achmadi.
Dia menjelaskan, kedatangan dirinya bersama Wakil Ketua LPSK lainnya yakni Edwin Partogi yaitu untuk melakukan koordinasi dengan penyidik untuk mendapatkan keterangan dan informasi dalam memberikan perlindungan.
"Sekali lagi saya sampaikan, hari ini kami dari LPSK melakukan koordinasi untuk mendapatkan keterangan-keterangan penting informasi dalam rangka proses perlindungan," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan pengajuan Bharada E sebagai justice collaborator di kasus kematian Brigadir J.
"Kami sudah mendengarkan apa saja yang menjadi poin-poin keterangan baru dari Bharada E dan juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dan juga sudah dituangkan dalam Berita Acara Penyelidikan (BAP)," kata Edwin saat ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Meskipun keterangan Bharada E sempat berubah-ubah, Edwin tidak ambil pusing. Ke depan LPSK bakal menggali keterangan terbaru dari Bharada E. Di sisi lain, keterangan tersebut nantinya akan menjadi penilaian apakah Bharada E pantas menjadi justice collaborator.
"Kita mengacu pada informasi terakhir saja, kalau informasi terakhir ini benar dan kemudian Bharada E mau kerja sama dan bukan pelaku utama, memenuhi unsur JC," ujarnya.
Lebih lanjut, LPSK juga akan menjamin perlidungan kepada keluarga Bharada E karena termasuk dalam kepentingan. Meskipun Edwin tidak merinci bentuk-bentuk perlindungan tersebut berupa apa.
"Sangat tergantung pada kebutuhan. Misal perlindungan fisik, itu penempatan di rumah aman, pengamanan pengawalan ketat atau monitoring. Jadi sangat bergantung dari hasil penilaian pendalaman LPSK," imbuhnya.
Lima orang perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bertandang ke kediaman istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022). Adapun, tujuan kedatangan LPSK untuk melakukan asesmen psikologis.
Pantauan di lapangan, sebuah mobil fortuner berwarna hitam tiba di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo pada pukul 10.18 WIB. Mobil LPSK mengangkut lima orang perwakilan dari LPSK.
Terlihat salah seorang pria mengenakan kemeja biru dongker dengan label LPSK turun lebih dahulu. Dia berkoordinasi dengan seorang penjaga rumah Irjen Ferdy Sambo.
Selang berapa lama, empat diantaranya turun dan masuk ke dalam rumah Irjen Ferdy Sambo. Dua orang di antaranya adalah seorang wanita. Mereka busana serba hitam.