Jumat, 10 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi Impor Besi Baja, Jampidsus Periksa 3 Saksi

Korupsi Impor Besi Baja, Jampidsus Periksa 3 Saksi

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 04 Agu 2022 21:23
Internet
Kapuspenkum Kejagung DR Ketut Sumedana
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan 2 Tersangka Korporasi. Kamis 04 Agustus 2022.

Kapuspenkum Kejagung RI, DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya menyampaikan bahwa saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL yaitu KA selaku Mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Saksi-saksi yang diperiksa atas nama 2 Tersangka Korporasi yaitu:
AS selaku Direktur PT Samudra Baja Dunia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT PMU. 
WS selaku Direktur PT Long Teng Iron and Steel, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT BES.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021. ***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor