Kuasa Dicabut, Mantan Pengacara Bharada E Gugat Kapolri dan Kabareskrim
Admin
Senin, 15 Agu 2022 11:05
Mantan Pengacara Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara dan M. Burhanuddin bakal melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait pencabutan surat kuasa atas kasus kematian Brigadir J, siang nanti.
"Iya, gugatan ini terkait pencabutan surat kuasa," kata Deolipa saat dikonfirmasi, Senin (15/8).
Dalam gugatan ini, mereka berencana menggugat tiga pihak diantaranya Bharada E (Richard Eliezer), Ronny Talapessy selaku kuasa hukum terbaru Richard, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
"Tergugat I Bharada Richard Eliezer, tergugat II pengacara Ronny, dan tergugat III, Kapolri - Kabareskrim Mabes Polri."
Rencananya, Deolipa akan menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 12.00 WIB. Dengan mendaftarkan gugatan atas nama penggugat Pengacara Merah Putih.
Deolipa Yumara mengatakan dirinya akan menuntut negara sebesar Rp15 triliun atas pemecatan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E. Nominal tersebut menurutnya sepadan dengan kerja yang dilakukan selama lima hari sebagai kuasa hukum Bharada E.
"Saya sudah kerja lima hari, nggak tidur, karena teman media ngejar saya setiap menit, telepon saya berdering, 1.000 wartawan nelepon saya. Gara-gara itu saya nggak tidur-tidur. Karena dibeginikan oleh negara ya saya minta aja dong duit Rp15 triliun fee lima hari kerja," kata Deolipa, Sabtu (13/8).
Tidak hanya itu, Deolipa juga telah menyiapkan sejumlah lagu yang sengaja dibuatnya terkait dengan kasus kematian Brigadir J. "Judulnya apa ya, oh ya Gangster Sambo. Ingat ya judulnya Gangster Sambo, Robin Hood Rp15 triliun," ujarnya.
Deolipa menjelaskan maksud dirinya menuntut uang lelah sebesar itu. Menurutnya uang itu bukan untuk dinikmati sendiri. "Rp3 triliun saya mau kasih kepada semua petani-petani di Indonesia. Rp3 triliun lagi saya mau bagi-bagi kepada seluruh wartawan di Indonesia," akunya.
Dilanjutkan Deolipa, Rp3 triliun lagi akan dia bagikan kepada semua orang susah di Indonesia. "Rp 3 triliun lagi saya mau bikin supaya SDM Polri ini jadi bagus, jadi duitnya saya bagi-bagi aja kepada seluruh anggota polisi. Sisa berapa tuh? Saya mau beli Gunung Salak, eh jangan deh," katanya.
Kemudian lanjut Deolipa, sisa duitnya lagi akan dibagikan pada keluarga korban terkait kasus kematian Brigadir J.
"Saya mau kasih buat orang-orang yang menderita gara-gara ini, ya mungkin pengacara-pengacara yang ikut kerja, saya bagi-bagi semuanya," ujarnya.
Deolipa menegaskan, dirinya tidak akan mengambil untung dari tuntutan tersebut. "Saya cuman ambil nol rupiah, jadi kosong. Saya tadinya mau ngambil satu rupiah, tapi kan nggak ada uang Rp1 di Indonesia. Makanya saya ambil nol rupiah," pungkasnya.
Adapun sekedar informasi jika saat ini, Bharada E telah menunjuk Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum baru menggantikan Deolipa. Dia mengklaim ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E.
"Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (12/8).
Menurut Ronny, dirinya mendapat surat kuasa sejak Rabu (10/8). Sebagai kuasa hukum dia juga turut mendampingi Bharada E yang dijadwalkan diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sore ini di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.