Kamis, 09 Jul 2026
Lanjutan Perkara Impor Besi Baja, Jampidsus Periksa Direktur PT Indo Pratama Mandiri
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 24 Agu 2022 17:51
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Rabu 24 Agustus 2022, mengatakan bahwa saksi yang diperiksa yaitu S selaku Direktur PT Indo Pratama Mandiri, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021. ***
komentar Pembaca