Kamis, 09 Jul 2026
Lanjutan Perkara PT Waskita Beton Precast, Jampidum Periksa SPI WBP Sebagai Saksi
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 09 Agu 2022 16:56
Internet
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka AW, Tersangka AP, Tersangka BP, dan Tersangka A.
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Selasa 09 Agustus 2022 mengatakan bahwa saksi yang diperiksa yaitu S selaku Kepala Satuan Pengawasan Intern (SPI) WBP.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020," kata Ketut Sumedana. ***
komentar Pembaca